Kebijakan Pemerintah
Airlangga: Perppu Cipta Kerja Beri Kepastian Hukum bagi Investor
Foto : ISTIMEWA
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto
Esther menjelaskan petunjuk teknis dari UU Cipta Kerja seperti Perppu harus jelas dan bisa diaplikasikan. Selain itu, harus sinkron UU Cipta Kerja dan aturan di daerah. Jangan sampai tumpang tindih lagi.
Esther mencontohkan, saat UU Cipta Kerja disahkan ada peningkatan investasi di Indonesia baik, penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya