Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Agar Tak Jadi Korban Sindikat, Pemda Didesak Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Migran

Foto : Istimewa

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat menjelaskan penempatan PMI kepada sejumlah kepala daerah di ruangan data Centre PMI di kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (5/4).

A   A   A   Pengaturan Font

Kata Benny, kenapa, PMI ini harus dilindungi, selain untuk menyelamatkan mereka dari korban sindikat perdagangan orang, juga karena devisa yang dihasilkan PMI ini sangat besar mencapai 159 trilliun rupiah, hanya kalah dari sektor minyak dan gas bumi (migas). "Mereka harus dihargai,"paparnya.

Adapun kabupaten/ kota yang meneken kerja sama pada hari itu ialah Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), Kabupaten Ende, Flores Timur, Kota Solok, Tanah Datar dan Bangai Laut.

Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit mengakui Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi terbesar yang mengirimkan PMI, tetapi tak dipungkiri banyak juga PMI asal NTT yang berangkat secara illegal.

"Semoga kerja sama ini bisa membantu kami untuk memperkuat SDM sehingga yang dikirim ialah pekerja yang punya keahlian dan terampil, serta berangkat secara legal," ujarnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top