Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ada Apa Sampai 680 Tenaga Kesehatan di Kota Kupang Batal Divaksin Covid-19

Foto : Antara/ Benny Jahang

Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man.

A   A   A   Pengaturan Font

Kupang - Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man, mengatakan sekitar 680 orang tenaga kesehatan di Ibu Kota Provinsi NTT batal mendapat vaksinasi COVID-19 karena terkendala syarat kesehatan.

Hermanus Man seperti dikutip dari Antara di Kupang, Senin mengatakan, sesuai data pada Pemerintah Kota Kupang ada 3.400 tenaga kesehatan yang menjadi sasaran penerima vaksin COVID-19.

Namun, menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu, hanya 2.720 tenaga kesehatan yang memenuhi syarat untuk mendapat vaksin COVID-19.

"Sementara 680 orang tidak memenuhi syarat terutama persyaratan kesehatan, yang tidak memungkinkan untuk mendapat vaksinasi COVID-19," katanya.

Hermanus Man juga menambahkan saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang melakukan pendataan terhadap para orang lanjut usia yang akan mendapat vaksinasi COVID-19 tahap kedua.

"Proses pendataan oleh petugas di puskesmas sedang berlangsung. Pendataan itu dilakukan agar semua lansia di Kota Kupang yang memenuhi syarat kesehatan bisa mendapat vaksinasi COVID-19," ujarnya.

Vaksinasi COVID-19 tahap kedua diprioritaskan untuk lanjut usia, anggota TNI/polri, pedagang, wartawan dan petugas pelayanan publik, seperti di bank dan hotel-hotel.

"Pedagang-pedagang di pasar tradisional di Kota Kupang juga akan divaksinasi COVID-19 pada tahap kedua pada Maret 2021 nanti," kataHermanus Man.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top