Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Keuangan Negara dalam Bahaya, Ada Apa I Audit investigasi BPK Menunjukkan Tidak ada Debitur yang Melunasi Utangnya

Ada Apa Kemenkeu Tidak Menagih Piutang Negara dari BLBI?

Foto : DOK KEMENKEU

TETAP TIDAK DITAGIH | Gedung Kemenkeu di Jakarta Pusat. Kemenkeu harus menagih piutang negara dari BLBI yang masih aktif karena Presiden dan DPR belum pernah menghapus piutang tersebut. Tetapi sampai saat ini, di saat keuangan negara berada pada titik bahaya, piutang BLBI tetap tidak ditagih. Ada apa dengan Kemenkeu?

A   A   A   Pengaturan Font

» Negara menanggung beban berat, hampir bangkrut, tapi utang debitur BLBI dibiarkan.

» Kalau tidak ditagih harus diambil-alih KPK karena ini korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

JAKARTA - Tidak ditagihnya piutang negara yang berasal dari pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai sangat membahayakan keuangan negara. Selain melanggar Undang-Undang karena tidak pernah dihapus Presiden bersama DPR, piutang negara dari BLBI yang tidak ditagih juga merupakan kejahatan hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Djati Waluyo, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top