Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ada Apa Ini Sampai Pemkab Boyolali Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Foto : ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

Seorang warga saat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang bertepatan pada tanggal 30 September 2021 tanda berkabung di Desa Canden, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Kamis (30/9/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Boyolali - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boyolalimeminta masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada 30 September dan satu tiang penuh pada 1 Oktober untuk memperingati Hari Kesatian Pancasila di wilayahnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Boyolali Bambang Sinungharjodi Boyolali, Kamis, mengatakan bahwa perihal pemasangan bendera temaktubdalam Surat Edaran (SE) Nomor 019/347/5.5/2021 tertanggal 29 September.

SE ini menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor:64262/MPK.F/TU.02.03/2021 pada tanggal 22 September.

Pada Surat Mendikbudristek tersebut ditindaklanjuti oleh Pemkab Boyolali dengan menerbitkan SE kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat per tanggal 29 September perihal penyelenggaraan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila 2021.

Menurut Bambang,SE tersebut meminta OPD dan camat mengikuti secara virtual melalui siaran TVRI atau siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbudritel di kantor masing-masing dan mengirim foto saat mengikuti upacara sebagai laporan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali melalui aplikasi WhatsApp.

Selain itu, Pemkab Boyolali juga meminta setiap perangkat desa pada tanggal 30 September ini untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan 1 Oktober 2021 agar mengibarkan bendera satu tiang penuh mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Pada SE tersebut, kata dia, OPD dan camat diminta mendengarkan pidato Mendikbudristek pada tanggal 30 September 2021 melalui berbagai kanal media massa, seperti televisi, radio, dan media daring.

Camat diminta memerintahkan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing melalui kepala desa setempat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2021 dan mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Sementara itu, dari hasil pantauan di Boyolali, masih banyak warga yang tidak mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Kamis ini.

Menurut Yulianto (47), warga Desa Karanggeneng Boyolali Kota, banyak warga yang tidak pasang bendera setengah tiang karena mereka banyak yang lupa. Namun, warga banyak yang tahu Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober.

Selain itu, kata Yuluanto, kemungkinan masyarakat juga baru tahu melalui surat pemberitahuan secara mendadak pada Rabu (29/9) malam sehingga mereka banyak yang lupa mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Kamis ini.

"Warga mayoritas tidak pasang bendera setengah tiang karena imbauan mendadak baru diketahui pada Rabu (29/9) malam," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top