Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ada Apa Ini Baru Setelah 20 Tahun, Seminar Doktrin Perang TNI Angkatan Darat Kembali Digelar

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - TNI Angkatan Darat kembali menggelar Seminar TNI AD VI tahun 2022 setelah sebelumnya terakhir kali menggelar Seminar TNI AD V pada 20 tahun silam. Seminar TNI AD VI ini dibuka Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, di Gedung Prof. Dr. Satrio Seskoad, Bandung dihadiri langsung 200 peserta dan diikuti 895 peserta secara virtual yang tersebar di 659 titik, Senin, (27/6).

Kegiatan seminar bertemakan "Reaktualisasi Doktrin Operasi Militer Matra Darat Dalam Menghadapi Ancaman Perang Masa Kini dan Masa Depan" dilaksanakan untuk menyelaraskan doktrin operasi militer di Angkatan Darat yang disesuaikan dengan perkembangan masa kini dan tantangan tugas di masa yang akan datang.

Dalam sambutannya Kasad mengatakan, Doktrin Kartika Eka Paksi ini bersifat dinamis, fleksibel dan perlu terus dievaluasi penerapannya agar bisa bersifat adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis, sehingga ajarannya selalu dapat disesuaikan, tanpa kehilangan kekhasannya sebagai ciri utama kekuatan matra darat.

Dikatakan Kasad, bahwa perang saat ini sangat kompleks diperankan berbagai aktor yang terlibat di dalamnya telah mengubah militer dalam operasinya. Perkembangan Alutsista yang semakin modern juga menambah kompleksitas dalam perang itu sendiri, sehingga perlu adanya perubahan yang mendasar dari doktrin operasi militer saat ini.

"TNI AD perlu melakukan revisi Doktrin Kartika Eka Paksi yang didasari dengan pertimbangan adanya pergeseran paradigma global, regional maupun nasional yang berdampak pada terjadinya pergeseran paradigma ancaman dan keamanan akibat dari kemajuan pengetahuan dan teknologi teraktual," ucap Kasad di hadapan peserta seminar dikutip dari rilis TNI AD hari ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top