Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AAJI Sebut Produk Unitlink di Kalangan Pemegang Polis Tetap Lebih Favorit 

Foto : Istimewa

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Produk asuransi unitlink yang mengkombinasikan produk perlindungan (asuransi) dengan investasi tetap lebih favorit bagi pemegang polis ketimbang produk tradisional. Hal itu terlihat pada kontribusinya yang masih dominan dalam beberapa tahun terakhir dan tetap menunjukkan pertumbuhan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon dalam media workshop bertajuk "Kupas Tuntas Produk Unit Link" yang dirangkai dengan buka puasa bersama di Jakarta Selasa (12/4) mengatakan tingkat animo pemegang polis pada produk tersebut juga terlihat pada masih tingginya polis perpanjangan atau renewal.

Pada 2021 jelas Budi, kontribusi produk unit link terhadap total pendapatan premi mencapai 62,9 persen, sedangkan sisanya 37 persen berasal dari produk tradisional. Pendapatan premi unit link 2021 sebesar 127,7 triliun rupiah, tumbuh 6,4 persen dibandingkan tahun 2020.

"Unit link pada 2021 telah melindungi 6,44 juta orang Indonesia, sejalan dengan itu total klaim dan manfaat pada 2021 yang sudah diterima nasabah unit link di Indonesia sebesar 101,57 triliun rupiah atau tumbuh 19,9 persen dibandingkan tahun 2020.

Lebih lanjut dia mengatakan produk asuransi pada tahun lalu turut berkontribusi menjaga stabilitas pasar modal. Penempatan investasi dari industri asuransi pada produk saham dan reksa dana tercatat sebesar 316,57 triliun rupiah. Begitu pula, penempatan pada Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat sebesar 107,54 triliun rupiah sehingga mendukung program pemerintah dalam pembangunan nasional jangka panjang.

"Ke depan AAJI optimistis dengan adanya penyempurnaan peraturan, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan dapat benar-benar merasakan manfaat produk ini," kata Budi.

Sementara itu, Ketua Departemen R&D dan Pelaporan AAJI, Paul Setio Kartono memaparkan pada 2020 market share produk unit link terhadap produk asuransi jiwa di Asia masih mendominasi. Di Malaysia, produk unit link menguasai pasar 53,2 persen dan Filipina sebesar 74,0 persen.

Unit link jelas Paul masih menjadi produk favorit nasabah asuransi jiwa di berbagai belahan dunia karena memberikan manfaat ganda berupa perlindungan dan investasi. Selain itu memberikan kemudahan akses bagi affluent market yang sebelumnya terhalangi untuk berkecimpung dan merasakan manfaat investasi pasar modal.

LAPS SJK

Konsultan hukum, Ricardo Simanjuntak yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan keluhan terkait polis asuransi harus diselesaikan satu per satu, melalui jalur yang sudah ditentukan oleh peraturan di Indonesia. Hal itu karena polis merupakan kontrak yang mengikat antar kedua belah pihak semata.

Ricardo mendorong nasabah dan perusahaan asuransi mendahulukan upaya musyawarah untuk menemukan solusi tepat sesuai ketentuan polis setiap nasabah, sebagai upaya internal dispute resolution.

"Jika masih ada pihak yang belum puas, nasabah dan perusahaan asuransi dapat melakukan upaya penyelesaian keluhan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagai lembaga penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan yang independen dan obyektif," ujar Ricardo.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top