Kasus Ganjal ATM
Foto : ANTARA/Arif Firmansyah
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Toriq (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus ganjal ATM di Kota Bogor, Selasa (30/7). Polresta berhasil menangkap dua tersangka di Sekolah Vokasi IPB dengan kerugian mencapai 273 juta. Polisi mengamankan barang bukti seperti motor, tiga buah kartu ATM, dan dua pisau.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya