Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Judi Daring dan Pornografi Sindikat Taiwan Dibongkar

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) memberikan keterangan pengungkapan jaringan perjudian dan pornografi daring milik WNA Taiwan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/7).

A   A   A   Pengaturan Font

TANGERANG - Sindikat internasional perjudian dan pornografi online jaringan Taiwan yang beroperasi di enam provinsi Indonesia dibongkar. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan tujuh tersangka telah ditangkap. Namun satu tersangka warga negara Taiwan (K) buron.

"Server dan tersangka kejahatan jaringan internasional ini ada di Indonesia. Beberapa pelaku adalah warga Taiwan," tutur Djuhandhani, Senin. Menurutnya, salah satu kantor beroperasi di Karawaci, Tangerang.

Penyidik menemukan satu tersangka dan barang bukti. Lalu dikembangkan ke Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan. Total tujuh tersangka ditangkap pada akhir Juniyakni CCW selaku marketing, SM selaku costumer service, WAN selaku agen, kemudian KA AIH, NH, DT dan ST selaku host (pembawa acara pornografi).

Jaringan ini, katanya, sudah beroperasi sejak Desember tahun lalu sampai April 2024. Lokasi pengungkapan jaringan berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Kemudian juga di Bandung, Semarang, dan Jepara. Lalu Klungkung (Bali) dan Makassar.

Djuhandhani menuturkan, tersangka K datang ke Indonesia melakukan praktik perjudian daring. Dia memiliki server di Taiwan dan kantor operasionalnya di Karawaci, Tangerang. Lalu K mempekerjakan beberapa warga Indonesia. Mereka menjadi sindikat dengan peran sebagai administrasi, penyedia rekening, telemarketing, dan customer service. Mereka juga ada layanan streaming pornografi, selain judi online. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top