Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gerak Cepat, Menko Polhukam Ungkap Alasan Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Menko Polhukam Mahfud MD.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam upaya memacu pembenahan aneka persoalan yang ada, Menko Polhukam ungkap alasan bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Jakarta - Gerak cepat. Pembenahan Hukum. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan latar belakang penerbitan Surat Keputusan (SK) Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, Mahfud mengatakan bahwa pembentukan tim ini untuk membenahi persoalan hukum di Tanah Air.

"Kemenkopolhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut-marut hukum," kata Mahfud.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2013 itu mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut atas perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Saat itu, kata dia, peristiwa ditangkapnya hakim agung oleh KPK yang terjadi beberapa bulan lalu. Presiden meminta Menkopolhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top