8 Persen Dana Desa di Banten untuk Tangani Covid-19
Asda I Pemprov Banten, Septo Kalnadi
Anggaran dana desa di Provinsi Banten di-refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen.
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten meminta seluruh perangkat desa memaksimalkan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, dengan optimalisasi pemanfaatan 8 persen Dana Desa yang dikhususkan untuk penanganan masalah tersebut.
"Anggaran desa di-refocusing untuk PPKM sebesar 8 persen, sehingga ini akan menunda beberapa kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Karena itu, saya minta seluruh kepala desa benar-benar serius dalam mengelola anggaran khusus untuk Covid-19 ini, agar sasarannya tepat," kata Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi pada Rakor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, di Anyer Kabupaten Serang, Selasa (31/9).
Menurut Septo, tidak hanya soal dampak ekonomi, Pemprov Banten juga mengingatkan seluruh Kepala Desa untuk memperhatikan dampak sosial dan politik akibat PPKM Mikro. Sehingga dibutuhkan edukasi secara masif kepada masyarakat agar berbagai kebijakan program yang telah dirancang berjalan dengan maksimal.
"PPKM ini juga membatasi aktivitas sosial masyarakat seperti ibadah, acara pernikahan, sekolah dan lain-lain. Ini harus diperhatikan oleh seluruh Kepala Desa agar pelaksanaan PPKM ini bisa efektif mengurangi sebaran Covid-19," kata Septo Kalnadi.
Pertanggungjawaban
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya