7 Anak Usaha Jakpro Harus Disehatkan
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Tujuh anak usaha adalah PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo. Kemudian, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari. Menurut Rasyidi, BUMD itu belum menyetor dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Padahal, penyertaan modal daerah kepada badan usaha tersebut mencapai lebih dari satu triliun rupiah.
Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi perusahaan tersebut tidak sehat. "Mereka baru mengupayakan kira-kira dua atau tiga tahun lagi, baru sehat. Sekarang, sebetulnya tidak sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya