Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

7.076 Pegawai Kemenkumham Terima Suntikan Vaksin Booster Kedua

Foto : antarafoto

Sekretaris Jenderal Kemenkumhan Komjen Polisi Andap Budhi Revianto saat pelaksanaan vaksin booster kedua di Jakarta, Senin (20/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebanyak 7.076 orang pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menerima suntikan vaksin Covid-19 booster kedua guna meningkatkan kadar antibodi terhadap virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.

JAKARTA - Sebanyak 7.076 orang pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menerima suntikan vaksin Covid-19 booster kedua guna meningkatkan kadar antibodi terhadap virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut.

"Pemberian vaksin booster kedua merupakan langkah Kemenkumham dalam mengantisipasi virus Covid-19 yang masih menginfeksi masyarakat di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumhan Komjen Polisi Andap Budhi Revianto di Jakarta, Senin (20/2).

Andap mengatakan meskipun angka penularan Covid-19 dan status PPKM telah dicabut, namun tidak berarti membuat masyarakat menjadi lengah melawan virus tersebut. Oleh karena itu, vaksin booster kedua adalah salah satu langkah mencegah penyebaran virus yang diketahui pertama kali menginfeksi di Wuhan, Tiongkok.

"Meski Pemerintah telah mencabut status PPKM, namun kita tidak boleh lengah meningkatkan imunitas dan menjaga kesehatan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," kata dia.

Vaksin booster kedua diberikan kepada pegawai yang telah menerima vaksin booster pertama minimal enam bulan sebelumnya. Pemberian vaksin juga harus dilakukan tenaga kesehatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top