Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Bencana - Potensi Titik Panas Terus Meningkat

6 Provinsi Darurat Kebakaran Hutanho

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Titik panas atau hot spot kebakaran hutan dan lahan akan terus meningkat memasuki akhir Agustus hingga September.

JAKARTA - Sebanyak enam provinsi menetapkan status darurat kebakaran hutan. Ini dilakukan sebagai respons banyaknya titik panas atau hot spot yang dapat menjadi penanda terjadinya kebakaran hutan dan lahan memasuki akhir Agustus hingga September mendatang.

Kepala Pusat Data dan Informasi Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho,mengatakan gubernur dari enam provinsi yang telah menetapkan status darurat kebakaran hutan dan lahan, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Provinsi Riau berlaku mulai 24 Januari 2017-30 November 2017, Jambi berlaku 23 Juni-31 Oktober 2017, Sumatera Selatan berlaku 31 Januari-31 Oktober 2017, Kalimantan Barat 1 Juni hingga 31 Oktober 2017, Kalimantan Tengah berlaku 1 Agustus-14 Oktober 2017, dan Kalimantan Selatan mulai 15 Juni-30 November 2017.

"Selain itu juga terdapat Kabupaten Aceh Barat menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan 10 Juli-30 September 2017," imbuh Sutopo, di Jakarta, Selasa (22/8). Sesuai prediksi sebelumnya, titik panas atau hot spot kebakaran hutan dan lahan akan terus meningkat memasuki akhir Agustus hingga September mendatang.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top