6 Kg Ganja yang Hendak Diedarkan Malam Tahun Baru Diamankan di Bandung
Polisi mengamankan barang bukti enam bungkus plastik yang berisi ganja di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bandung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung mengamankan ganja seberat enam kilogram lebih yang diduga hendak diedarkan saat malam Tahun Baru 2023 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan itu bermula dari penangkapan tersangka berinisial TH (41) pada Selasa (13/12).
Menurut dia, tiga bulan sebelumnyapenyidik Polresta Bandung telah menyelidiki gerak-gerik TH.
"DariTH dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti seberat615 gram ganja," kata Kusworo di Polresta Bandung, Selasa.
Dari penangkapan itu, papar dia,pihaknya melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi. Hingga akhirnyapolisi mendapatkan informasi bahwa ada penimbunan ganja di kawasan Hutan Arjasari.
"Kemudian dilakukan penggalian dan didapati 6 kilogram ganja," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya