Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

530,8 Hektare Lahan Kelapa Sawit Milik Nurhadi Disita

Foto : Istimewa

Penyidik KPK menyita lahan kebun sawit kurang lebih sekitar 530,8 hektare dan dokumen pendukungnya milik tersangka mantan Sekretaris MA, Nurhadi NHD. Lahan itu terletak di beberapa kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Sumut.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk meng¬amankan aset negara yang diduga diperoleh dengan cara melawan hukum, KPK menyita lahan kebun sawit seluas sekitar 530,8 hektare.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan kebun sawit kurang lebih sekitar 530,8 hektare dan dokumen pendukungnya milik tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi NHD. Lahan kebun sawit itu terletak di beberapa kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Sumut.

"Penyitaan tersebut dengan disaksikan pula oleh notaris/PPAT, perangkat desa setempat, pengelola sawit, dan pihak yang menguasai dan mengetahui terkait aset tersebut untuk memastikan legalitas dan lokasi atas kebun sawit dimaksud," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (13/8).

Penyitaan aset lahan kebut sawit itu terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi pada perkara di MA pada tahun 2011-2016. Ali menambahkan, saat ini pada lahan kebun sawit tersebut telah dipasang tanda papan penyitaan oleh KPK. Sehingga, KPK mengingatkan agar siapapun dilarang memasuki areal lahan dengan tujuan mengambil dan memanfaatkan hasil sawit tersebut untuk kepentingan pribadi.

Berjalan Normal

Menurut Ali, sekalipun saat ini dalam penyitaan penyidik KPK, operasional perkebunan yang melibatkan masyarakat setempat masih tetap berjalan normal seperti biasa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top