Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

5 Siswa Didiskualifikasi karena Memanipulasi Domisili

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto, menyebutkan bahwa ada lima anak di Kota Bogor yang batal masuk SMA Negeri akibat memanipulasi data kepesertaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. "Artinya, ada sanksi di situ. Ada lima yang sudah diberikan sanksi tidak melanjutkan. Diberikan kesempatan untuk sekolah di swasta," ujarnya di Bogor, Selasa (16/7).

Dua dari lima siswa yang batal masuk SMA Negeri ini, yaitu mereka yang kedapatan menggunakan alamat fiktif saat Bima Arya melakukan inspeksi mendadak ke beberapa rumah yang lokasinya tak jauh dari bangunan SMA Negeri 1 Kota Bogor pada Jumat (28/6) malam.

Hasil sidak saat itu, dua peserta yang menggunakan surat domisili Kelurahan Paledang itu rupanya beralamat di Kelurahan Ciluar, Kecamatan Bogor Utara. Satu lagi beralamat di Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah.

Bima sempat meradang ketika Ketua RT setempat beralasan bahwa peserta PPDB yang beralamat di Tegalega itu indekos di Kelurahan Paledang.

Baca Juga :
Rencana PPKM Level 3

"Menurut saya ini modus. Modusnya harus didalami, saya ragu anak itu anak kos. Anak itu tidak tinggal di situ, kedua tidak ada di KK yang asli hanya ada di surat keterangan domisili," kata Bima.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top