![5 Jenis Asuransi Kendaraan Mobil, Anda Sudah Tahu?](https://koran-jakarta.com/images/article/5-jenis-asuransi-kendaraan-mobil-anda-sudah-tahu-211118184418.png)
5 Jenis Asuransi Kendaraan Mobil, Anda Sudah Tahu?
![5 Jenis Asuransi Kendaraan Mobil, Anda Sudah Tahu?](https://koran-jakarta.com/images/article/5-jenis-asuransi-kendaraan-mobil-anda-sudah-tahu-211118184418.png)
Anda tidak dapat mengklaim ganti rugi jika kerusakan mobil terbilang ringan. Jika ingin mengasuransikan mobil bekas, Anda bisa memilih asuransi TLO dengan biaya premi yang lebih rendah. Tapi dengan catatan, mobil bekas berusia maksimal 15 tahun.
2. Asuransi All Risk
Asuransi jenis ini akan mengganti rugi untuk segala resiko yang mungkin terjadi pada kendaraan Anda. Jadi, kerusakan ringan pun seperti mobil tergores atau lecet ringan bisa Anda klaim pada pihak asuransi. Jika dibandingkan asuransi TLO, asuransi all risk memiliki premi yang lebih tinggi.
Namun, jenis asuransi ini akan memberi jaminan perlindungan lebih dengan banyak layanan tambahan untuk keamanan Anda dan kendaraan.
Jenis asuransi ini biasanya menjadi pilihan bagi pengguna mobil mewah maupun mobil antik. Juga menjadi pilihan bagi pemilik bisnis rental mobil dan pemilik tempat latihan mengemudi.
3. Asuransi Liability Coverage
Asuransi liability coverage merupakan asuransi yang memberikan perlindungan atas kecelakaan mobil yang diakibatkan pengendara atau pengemudi terhadap risiko munculnya tuntutan dari pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya