40% ASN Kota Bekasi Kerja di Rumah
Foto : FOTO ANTARA/pradita Kurniawan Syah
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Sementara yang bekerja dari rumah adalah aparatur dengan kriteria memiliki riwayat penyakit menahun, dalam kondisi hamil, serta aparatur dalam status pengawasan Covid-19.
"Mereka berkewajiban melaporkan kegiatan kedinasan di rumah setiap Jumat kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi," katanya.
Baca Juga :
ASN Diajari Antikorupsi dan Antipencucian Uang
Menanggapi klaster baru di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, iamengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan melakukan sterilisasi di dalam dan luar ruang kerja menggunakan cairan disinfektan setiap hari menjelang jam masuk kantor oleh petugas BPBD dan Disdamkar setempat.
Baca Juga :
Bogor Usulkan Insentif Satgas Pelajar
Tes Usap
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya