4 Laundry di Kota Semarang Gunakan LPG 3 Kilogram Tak Sesuai Peruntukannya
Petugas dari Pertamina Patra Niaga JBT dan Dinas Perdagangan Kota Semarang menemukan 4 usaha laundy masih menggunakan LPG 3 kilogram tidak sesuai peruntukannya, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/12).
Foto: Koran Jakarta/Henri PelupessySEMARANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) dan Dinas Perdagangan Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) menemukan empat usaha laundry (binatu) di Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang, masih menggunakan LPG subsidi 3 kilogram, tidak sesuai peruntukannya, pada Jumat (6/12).
“Kami menemukan beberapa usaha laundry yang masih menggunakan LPG 3 kg, yang jelas melanggar ketentuan yang berlaku. LPG 3 kg seharusnya hanya digunakan oleh rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelas Pejabat Sementara (Pjs.) Sales Branch Manager Semarang V Gas, Ardian Dominggo Wiryosukarno, Jumat (6/12).
Menurutnya, LPG untuk usaha mikro hanya boleh digunakan untuk memasak. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022, terdapat delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, yaitu restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha jasa las, usaha peternakan, serta usaha pertanian (bukan petani sasaran dan yang belum mendapatkan paket konversi).
- Baca Juga: Belanja Negara Harus Lebih Menyasar Sektor Produktif
- Baca Juga: Ribuan Warga Samarinda Terdampak Banjir
Selain memeriksa pelanggaran penggunaan LPG subsidi, sidak juga dilakukan untuk mengecek ketersediaan stok LPG 3 kg di Pangkalan Arifin, berlokasi di Desa Banaran Sekaran RT 001/RW 004, Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
"Hasil pengecekan kami menunjukkan stok di Pangkalan Arifin dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Tim juga menukarkan 50 tabung LPG subsidi dengan 25 Bright Gas ukuran 5,5 kilogram.
“Kami berharap ke depan, usaha-usaha laundry yang telah disosialisasikan terkait aturan ini dapat beralih menggunakan LPG Bright Gas non-subsidi,” ujar dia.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilisasi Harga (PPSH) Dinas Perdagangan Kota Semarang, Siti Arkunah, menegaskan pentingnya sidak berkala untuk memastikan pemanfaatan LPG subsidi lebih tepat sasaran.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memberikan pembinaan kepada agen LPG, sehingga distribusi gas 3 kg lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 4 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
- 5 Sebanyak 56 Persen Listrik Tiongkok Bersumber dari Energi Terbarukan
Berita Terkini
- Ini Cara Implementasinya, AI Berperan Penting untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Digital
- Semoga Ini Jadi Awal Perdamaian, Bangkok Konfirmasi Pembebasan Lima Sandera Thailand di Gaza
- Ini Caranya, Wamentrans Optimistis Indonesia Dapat Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Semoga Dihukum Berat Pelakunya, Oditur Serahkan Perkara Penembakan Bos Rental ke Pengadilan Militer
- Ini Alasannya Kenapa Kementerian PU Akan Larang Penambangan di Sungai Progo