Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

4 Anggota Jaringan Sabu Malaysia Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur membongkar peredaran 25 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang akan dikirim ke Sampang, Madura, dengan cara diselundupkan lewat furnitur/mebel. Dalam kasus ini, petugas menangkap empat tersangka yakni FR asal Sidoarjo, IW asal Balikpapan, AS asal Bangkalan, dan satu perempuan berinisial HK asal Sidoarjo.

"Pengungkapan ini sebenarnya sudah dari tanggal 7 Agustus lalu. Kami melihat ada sindikat narkotika yang berafiliasi dengan sindikat lain, baik yang bisnisnya narkotika atau yang bukan, tapi membantu peredaran gelap narkotika," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, di Surabaya, Jumat (9/8).

Wisnu menjelaskan sabu-sabu 25 kilogram dikirim dari Malaysia ke Sampang menggunakan lemari kecil untuk mengelabui petugas. Setelah mencium adanya barang yang mencurigakan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pihak BNNP Jatim langsung melakukan pemutusan akses di Sidoarjo dan Sampang.

Modus Baru

BNNP pun mendapati adanya modus baru pada pengiriman sabu-sabu tersebut. "Modus ini termasuk baru yang kami temukan karena menggunakan furnitur sebagai sarana untuk mengelabui petugas. Di balik furnitur ada sabu-sabu yang jumlahnya cukup banyak," ujarnya.

Mengenai jaringan yang berhubungan dengan kelompok Sokobanah, Sampang yang diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu, Wisnu menyatakan sampai saat ini belum mengarah ke sana. Sindikat ini baru pertama ditemukan. Mereka didukung oleh perusahaan lain yang tidak berkaitan, seperti perbankan. Ini yang diungkap. Bagaimana TPPU (tindak pidana pencucian uang) pada jaringan ini.

Wisnu menegaskan sindikat ini sudah berulang kali melakukan pengiriman di daerah Jawa Timur, namun belum bisa dipastikan berapa kali sindikat ini melakukan pengiriman. "Tapi kalau untuk berapa tahunnya kami belum bisa buktikan. Fakta di lapangan sudah ada tapi bukan pertama kali," katanya.

Terkait adanya indikasi pejabat daerah yang ikut dalam sindikat tersebut, Wisnu enggan berkomentar dan pihaknya masih akan menelusuri lebih lanjut jaringan tersebut. Kalau merujuk pada nama seseorang, harus berbicara fakta. Nanti kalau sudah ada maka petugas akan sampaikan kepada pers. Selain mengamankan 25 kilogram sabu-sabu, BNNP juga mengamankan satu mobil pikap, satu unit mobil, dan satu unit ponsel.

Masalah narkoba ini sungguh mengkhawatirkan karena di dalam Lapas juga terjadi peredarannya. Seperti disampaikan Kapolresta Cirebon, AKBP Roland Ronaldy. Menurut Roland, Polresta Cirebon membekuk empat pengedar narkoba jaringan Lapas dengan menyita 28 paket sabu, 60 butir ekstasi dan 2.600 obat keras golongan G. SB/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top