Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

30 Perwira Polri Dimutasi oleh Kapolri Listyo

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font



Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kode etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yakni Kombes PolSakeus Ginting yang sebelumnyamenjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.



Selain itu terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yakni AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.



Pada selanjutnya jabatan Kapolres Batang Hari diampu oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.



Pada, tanggal 22 Agustus, sebelumnya Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo juga menerbitkan surat telegram memutasi 24 personel Polri yang sebagian besar terlibat dalam kasus kematian Brigadir J. Hutabarat.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top