Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

3 Pria Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Ditembaknya Pesawat MH17 Milik Maskapai Malaysia Airlines

Foto : AFP

Para hakim yang mengadili kasus kriminal terkait penembakan pesawat MH17 milik maskapai Malaysia Airlines, duduk bersama di podium pengadilan di Judicial Complex Schiphol, Badhoevedorp, Belanda, pada 9 Juni lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

BADHOEVEDORP - Sebuah pengadilan Belanda menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi dua warga Russia dan satu warga Ukraina atas peranannya dalam menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines di atas Ukraina timur pada 2014.

Pesawat itu ditembak jatuh saat tengah terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur, menewaskan seluruh 298 orang di pesawat.

Pengadilan itu pada Kamis (17/11/2022) memutuskan bahwa misil Russia yang diluncurkan dari kawasan yang dikendalikan separatis di Ukraina adalah pihak yang bertanggung jawab. Ketiga pria itu dihukum atas peranannya membawa sistem misil tersebut ke dalam Ukraina dan menempatkannya pada posisi siap luncur.

"Meski empat orang, termasuk mantan kolonel Russia, telah dituduh menembak jatuh pesawat itu, seorang warga Russia dibebaskan karena kurangnya bukti," lapor kantor berita NHK, Jumat (18/11).

Pengadilan itu menyebutkan bahwa pihaknya tidak dapat mengidentifikasi siapa yang memerintahkan peluncuran misil itu. NHK/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top