Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

3 Langkah Optimalkan Perlindungan Sosial Bagi Pengungsi di Papua

Foto : Antara/Dok Polres Nduga

Anggota Polres Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (1/7/2023) memberikan bantuan makanan siap santap ke warga Distrik Kroptak yang mengungsi ke Kenyam.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagian besar pengungsi di Papua tidak sempat membawa dokumen saat menyelamatkan diri. Kendala ini menyebabkan mereka tidak dapat mengakses layanan dasar.

Sylvia Andriyani Kusumandari, SMERU Research Institute dan Asep Kurniawan, SMERU Research Institute

Setelah 22 tahun Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) diterapkan, kondisi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) masih tertinggal.

Berdasarkan data Indonesia Family Life Survey (IFLS) East 2012, survey berbasis rumah tangga untuk meninjau kondisi hidup di Indonesia bagian Timur, tingkat kemiskinan OAP mencapai tiga hingga tujuh kali lebih tinggi daripada non-OAP di wilayah Papua.

Capaian penghidupan OAP, termasuk kesempatan untuk mengakses pendidikan dan sektor pekerjaan, juga lebih rendah dibandingkan dengan non-OAP. Konflik bersenjata yang terus berlangsung antara aparat bersenjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) juga semakin menambah sumber kerentanan OAP.

Berdasarkan catatan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), jumlah pengungsi internal korban konflik bersenjata telah mencapai 60.642 jiwa per Desember 2022, dengan 732 di antaranya telah meninggal dunia. Mereka berasal dari Maybrat, Nduga, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Yahukimo, dan Kabupaten Puncak. Pengungi internal merujuk pada orang-orang yang terpaksa/dipaksa meninggalkan wilayah penghidupannya namun tetap berada pada negara yang sama.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top