Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

3 Kriteria Pasien Covid Perlu ke Rumah Sakit: Saturasi Oksigen di bawah 95, Sesak Napas dan Memiliki Komorbid

Foto : Istimewa

Ilustrasi petugas shelter kelurahan di Yogyakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Menanggapi penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di hadapan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 mengatakan tidak semua pasien terindikasi positif Covid-19 perlu di bawa ke rumah sakit.

"Sekarang bagaimana caranya bahwa tidak semua orang yang terindikasi positif langsung dirawat di Rumah Sakit. Ada tiga kriteria pasien dengan diagnosa positif yang bisa langsung dirujuk ke Rumah Sakit yakni saturasi oksigen dibawah 95, ada gejala sesak napas, dan memiliki komorbid," kata Menkes Budi, dikutip dari rilis pers Humas Pemda DIY, Rabu (7/7).

Atas dasar tersebut, Menteri Budi mengutarakan pasien yang tidak memiliki tiga kriteria di atas, bukan menjadi prioritas untuk dirawat di RS.

"Mereka bisa menjalani isolasi mandiri di rumah ataupun di fasilitas/shelteryang disediakan. Untuk memudahkan operasional selama isolasi mandiri, kami telah bekerjasama dengan penyedia layanan kesehatan secara daring dengan meluncurkantelemedicine,"jelasnya.

Menurut Budi,telemedicineini dapat digunakan pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri sehingga dapat berkonsultasi secara gratis dengan tenaga kesehatan terkait keluhan ataupun tindak lanjut. "Selanjutnya, tenaga medis akan mengirimkan obat yang sesuai dengan keluhan pasien ke alamat pasien bersangkutan," tukas Menteri Budi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top