Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

3.000 Pokmaswas Dilibatkan untuk Jaga Wilayah Perairan Perbatasan

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melibatkan lebih dari 3.000 kelompok masyarakat pengawasan (Pokwasmas) untuk membantu menjaga kedaulatan wilayah pesisir Indonesia khususnya kawasan perbatasan dari pencurian sumber daya perikanan dan kelautan.

"Kami punya Pokmaswas itu dibangun oleh aparat yang lain kami berdayakan nelayan menjadi mata dan telingan KKP untuk informasi terkait wilayah perbatasan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono di Pangkalan PSDKP BatamKepulauan Riau, Rabu.

Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho menyebutkan ada 3.000 Pokmaswas yang tersebar di seluruh wilayah perairan Indonesia, di mana satu kelompok terdiri atas 20 sampai 30 orang nelayan. Khusus di wilayah Kepri terdapat 644 Pokmaswas.

Menurut dia, pelibatan nelayan sebagai Pokmaswas ini sebagai salah satu strategi KKP dalam menjaga wilayah perairan perbatasan Indonesia. Selain itu didukung pula oleh sarana dan prasarana yang dimiliki seperti armada kapal, pusat kendali satelit yang memantau AIS kapal serta pesawat.

"Strategi kami punya pusdal satelit bisa senantiasa memantau AIS kapal lewat CMS, lalu kapal-kapal patroli yang tangguh, punya pesawat untuk memvalidasi ketika ada laporan dari masyarakat. Kami validasi dulu, setelah yakin keberadaannya baru kami bergerak ke lokasi," katanya.

Ipunk menyebut penggunaan pesawat ini penting mendukung kerja pengawasan, karena kapal-kapal terbatas bahan bakarnya di laut, sehingga perlu validasi sebelum turun ke lokasi penangkapan.

Ia menegaskan komitmen KKP bersama aparat terkait dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari gangguan kapal-kapal asing baik yang akan mencuri sumber daya perikanan dan kelautan maupun tindak pidana lainnya.

Seperti kapal ikan asing (KAI) Vietnam yang ditangkap saat mencuri ikan di Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus lalu. Petugas KKP menangkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kapal-kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara.

Kapal Vietnam tersebut menggunakan alat tangkap twarl yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia karena merusak ekologi.

"KKP senantiasa menjaga kelestarian dari pada sumber daya yang ada karena pesan Pak Menteri bahwa ekologi sebagai panglima. Ketika ekologi sebagai panglima kami tidak ada toleransi terhadap kapal-kapal yang merusak lingkungan. Merusak lingkungan berarti merusak ekologi," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top