Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi

29 Kampus Unggulan Disiapkan Jadi Pengasuh

Foto : ISTIMEWA

Aris Junaidi, Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti)

A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Sebanyak 29 perguruan tinggi unggulan atau terakreditas A disiapkan menjadi pengasuh untuk membantu meningkatkan mutu perguruan tinggi yang belum berkembang di Tanah Air.

"Kami harapkan 29 perguruan tinggi yang sudah unggulan atau world class bisa sharing best practice kepada perguruan tinggi yang masih kurang berkembang," kata Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Aris Junaidi, usai Sosialisasi dan Penandatanganan Kontrak Penerima Program PT Asuh Tahun 2018, di Yogyakarta, Jumat (6/4).

Ia mengatakan 29 perguruan tinggi yang dipilih sebagai perguruan tinggi pengasuh itu, telah melalui seleksi dari 66 perguruan tinggi yang mengajukan proposal dalam "Program Asuh PT Unggul". Untuk memberikan pembinaan kepada perguruan tinggi lain, masing-masing menerima dana hibah 300 juta rupiah.

"Masing-masing perguruan tinggi pengasuh tidak kami batasi dalam memilih perguruan tinggi asuhan," kata dia. Aris menjelaskan Program Asuh PT Unggul dicetuskan untuk mengantisipasi terjadinya disparitas kualitas antarperguruan tinggi seiring dengan jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang cukup besar.

Jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini mencapai 4.616 PT. Jumlah itu, masih berpeluang terus berkembang karena adanya usulan-usulan pembukaan perguruan tinggi baru dari berbagai penjuru Tanah Air. Ia mengatakan seluruh perguruan tinggi tidak hanya dituntut memenuhi standar minimal atau terakreditasi C, namun bisa A atau B.

"Sehingga dengan pembinaan dari perguruan tinggi pengasuh itu diharapkan perguruan tinggi lain bisa meningkatkan kualitas program studinya menjadi unggul," kata dia. Dalam kesempatan tersebut, Aris Junaidi juga mengatakan bahwa pada 2019, Kemristekdikti akan mengurangi jumlah perguruan tinggi berdasarkam berbagai pertimbangan.

Perguruan tinggi yang masih belum memenuhi standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) akan ada sanksi ringan, sedang, hingga berat. "Jika berat ada pendampingan. Kalau tidak maka akan dimerger dengan perguruan tinggi lain," kata dia.

YK/E-3

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top