Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

28.588 Pengendara Terjaring dalam Operasi Lilin Jaya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 28.588 pengendara terjaring tindakan pelanggaran (tilang) pada Operasi Lilin Jaya sejak 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.

"Terdapat juga 9.511 pengendaran terkena teguran," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Agus, di Jakarta, Rabu (2/1).

Made mengatakan jumlah pelanggaran yang terkena tilang pada Operasi Lilin Jaya 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data, jumlah pengendara yang terkena tilang pada 2018 meningkat sebesar 77 persen dibandingkan 2017 yang mencapai 16.125 pelanggaran, sedangka jumlah teguran meningkat 33 persen dari 7.151 kendaraan menjadi 9.511 kendaraan.

Baca Juga :
Panen Maggot

Made menuturkan kasus kecelakaan pada Operasi Lilin Jaya 2018 sebanyak 66 kasus atau menurun dua kasus dibanding 2017 yang mencapai 68 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia pada 2018 sebanyak lima orang, tiga orang luka berat, dan 66 orang luka ringan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top