27 Ribu Personel TNI-Polri Siaga
Istimewa
Bagi yang hendak melakukan aksi demonstrasi diminta untuk menggelar aksi dengan menaati peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban
"Apabila demo, harus damai karena rawan disusupi oleh perusuh yang akan berbuat anarkis," katanya.
Terkait dengan unjuk rasa, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Purnama, menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan perizinan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) mulai besok (15/10) sampai Minggu (20/10).
"Kami akan memberlakukan mulai besok sampai 20 Oktober. Kalau ada pihak yang mau memberitahukan terkait unjuk rasa, kami akan memberi diskresi tidak akan memberikan perizinan. Tujuannya agar kondisi tetap kondusif," ujar Kapolda Metro Jaya, usai rapat koordinasi antara pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan aparat keamanan, baik dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kepolisian Republik Indonesia.
Adapun rencana Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan BEM Nusantara yang ingin berunjuk rasa di tanggal tersebut jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) belum diterbitkan, dipastikan berlangsung tanpa izin (ilegal).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya