Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

26 WBP Lapas Rangkasbitung dikukuhkan jadi relawan bersih dari narkoba

Foto : ANTARA/HO-Kemenkumham Banten

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang (tengah) bersama Kalapas Rangkasbitung Muhamad Khafi (kiri keenam) melakukan foto bersama beserta jajaran di Lapas Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (23/9/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Serang - Sebanyak 26 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung, Lebak, Banten, Rabu dikukuhkan menjadi relawan bersih narkoba oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang dimana kegiatan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan BNNP Banten hingga kepolisian.

Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bukti komitmen Kemenkumham dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terutama di lingkungan lapas maupun rumah tahanan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang memberi apresiasi pada BNN Provinsi Banten yang telah membantu Kemenkumham dalam tindakan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Upaya untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja, tetapi memerlukan kerja sama seluruh elemen, baik internal maupun eksternal. Saya juga mendorong kepada seluruh pegawai Lapas Rangkasbitung untuk terus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, demi terciptanya pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba," kata Jalu Yuswa Panjang dalam keterangan resminya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Banten Kombespol Irwan Andy Purnamawan mendapatkan kesempatan menyematkan tanda kepada 26 (dua puluh enam) relawan bersih dari narkoba.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Arif

Komentar

Komentar
()

Top