26 Adegan Dilakukan Dalam Rekonstruksi Kasus Pesta Seks
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berbincang dengan salah satu tersangka pesta asusila homo di Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) di Polda Metro Jaya.
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus pesta asusila sesama jenis (homo) yang menampilkan 26 adegan.
"Ada 26 adegan ditampilkan dalam rekonstruksi ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes PolisiYusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (3/9).
Yusri menjelaskan rekonstruksi tersebut memperagakan adegan mulai dari tahap perencanaan pesta tersebut hingga pelaksanaan pada 28 Agustus 2020 dan digerebek 29 Agustus 2020.
Rekonstruksi kasus tersebut digelar penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, dengan diperankan oleh para tersangka langsung tanpa pemeran pengganti
Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan rekonstruksi digelar untuk mencari kemungkinan fakta baru.
"Rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 26 adegan. Kami ingin melihat kemungkinan akan munculnya fakta baru," kata Calvijn.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka usai menggerebek sebuah pesta asusila homo di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2020. n jon/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya