Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Remaja - 31 Peserta "SOTR" Ditangkap

256 Anggota Gangster "Aliansi Bocimi" Diringkus

Foto : ANTARA/HO-Polresta Bogor Kota

Polresta Bogor Kota menunjukkan atribut bendera yang diamankan dari kelompok gengster.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Sebanyak 256 remaja dan pemuda yang menjadi anggota gangster yang menamakan diri "Aliansi Bocimi" diringkus Polres Kota Bogor. Mereka diringkus saat berkonvoi menggunakan atribut bendera tertentu dari arah Kota menuju Kabupaten Bogor, akhir pekan lalu.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Sabtu (23/3), mengatakan, 256 remaja itu lalu diperiksa dengan tes urine. Petugas menyita telepon genggam milik beberapa orang. "Perkembangan penangkapan, hasil cek urine ada dua positif mengandung narkoba," ujar Bismo.

Menurut Bismo, telepon genggam mereka ada akun untuk posting judi online. Dari total 256 orang yang ditangkap, menjrut Bismo, 132 di antaranya teridentifikasi berstatus pelajar. Sisanya nonpelajar.

Bismo menjelaskan, anggota gangster ditangkap melalui penyekatan dari berbagai titik wilayah perbatasan Kota Bogor yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Menurutnya, penyekatan dilakukan berkaca pada kejadian sehari sebelumnya.

Saat itu, terjadi konvoi sekelompok remaja mengendarai sepeda motor. Mereka membawa bendera yang akhirnya menimbulkan kemacetan di kawasan Jalan Tajur. Sebelumnya yang konvoi kelompok "TOM." Lalu aliansi-aliansi lain dan Bocimi. "Kami antisipasi, tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Dari keterangan para remaja ini, alasan mereka berkonvoi untuk membagikan takjil. Namun, kata Bismo, setelah diperiksa tidak ada satu pun yang membawa takjil. Mereka membawa bambu, flare, bahkan alat kejut listrik yang bisa membuat orang pingsan.

Menurut Bismo, aktivitas yang dilakukan para gangster ini tidak ada hubungan dengan kegiatan Ramadan. "Ini adalah grup yang sering tawuran. Mereka menantang, memprovokasi, dan janjian di instagram," tutur Bismo.

Untuk ponsel yang disita, kata Bismo, akan dianalisis. Polisi akan terus melakukan patroli cyber untuk mengetahui operator dan jaringan-jaringannya. "Kami akan melakukan upaya-upaya penegak hokum. Jika ada unsur pidana yang mereka lakukan akan kami tindak," katanya.

Peserta SOTR

Sementara itu, kepolisian menangkap 31 remaja yang melakukan "sahur on theroad" atau (SOTR) di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (24/3) sekitar pukul 02.15 WIB. Patroli Perintis Presisi telah mengamankan 31 remaja yang melakukan sahur on the road di wilayah Kecamatan Pancoran.

"Mereka kemudian dibawa dan diamankan ke Polsek Pancoran," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo. Selain menangkap 31 remaja, dia juga mengamankan 16 sepeda motor, sebuah bendera, satu petasan, dan sebuah bambu.

Berdasarkan pendataan, sebagian besar remaja tinggal di Jakarta Timur. Beberapa lainnya berasal dari daerah Pasar Minggu, (Jakarta Selatan) dan Depok (Jawa Barat).

Kemudian polisi membina dengan menghadirkan orang tua dan guru. Ini sebagai upaya pencegahan tawuran. Mereka juga diminta membuat pernyataan yang disaksikan orang tua atau wali murid, tidak akan mengulangi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top