Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba

212 Kg Sabu Disita dari Jaringan Dumai-Madura

Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi

periksa barang bukti I Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (tengah) memeriksa barang bukti narkoba yang disita BNN hasil kerja sama dengan Bea Cukai saat rilis pengungkapan jaringan peredaran narkoba Dumai-Madura, di Jakarta, Rabu (21/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi dari 13 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba yang tersebar dari Dumai, Provinsi Riau sampai Pulau Madura, Jawa Timur.
"Sekarang masih melaksanakan operasi berkelanjutan. Operasi penanggulangan narkotika tidak pernah berhenti walaupun dalam masa pandemi Covid-19 atau suasana bulan puasa, tetap kami berusaha bagaimana menghentikan peredaran gelap narkoba," kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, di Jakarta, Rabu (21/4).
Menurut Petrus, dalam pengungkapan jaringan Dumai-Madura, BNN menangkap 13 tersangka secara terpisah di beberapa daerah, yaitu Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi; Aceh Timur; Bagan Siapi-Api, Riau; Sidoarjo, Jawa Timur; dan Madura, Jawa Timur.

Masih Buron
Dua tersangka pertama, yang berinisial ATR dan AF ditangkap oleh aparat masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura, pada 25 Maret 2021. Dalam operasi itu, tambah dia, petugas menyita 6,27 kg sabu. "Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Petrus.
Kemudian, tambah Petrus, tim BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau, pada 28 Maret 2021, sementara satu tersangka lainnya MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara. Dalam operasi itu, BNN menyita satu karung berisi 30 bungkus teh China yang diduga kuat mengandung sabu seberat kurang lebih 31,83 Kg.
Operasi ketiga, tambah dia, berlangsung di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau pada 29 Maret 2021. Tim BNN menangkap dua tersangka, yaitu pria berinisial S dan F, serta menyita 4,23 kg sabu dan 19.700 butir ekstasi (MDMA) dari dalam mobil yang dikendarai oleh dua tersangka tersebut. Dalam operasi itu, petugas juga menangkap tersangka ES.
Operasi keempat berlangsung di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April 2021. Tim BNN bersama Bea Cukai menangkap AL dan JA yang menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.
Terakhir, tim BNN dan Bea Cukai menangkap tiga anak buah kapal berinisial R, DK, F.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top