Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Disiplin

21.380 Pelanggaran Selama PSBB Surabaya Raya

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Maka sesungguhnya dalam keputusan gubernur pada perpanjangan kedua, yang berlaku 26 Mei sampai 8 Juni, jika tidak ada perpanjangan maka PSBB sudah berakhir tanpa ada pencabutan. Selanjutnya kewenangan ada pada bupati dan wali kota," tutur Khofiffah.

Dia menjelaskan jika dalam rapat tersebut sepakat tidak memperpanjang PSBB, sesuai PP Nomor 21 Tahun 2008 Pasal 28 tentang penanganan bencana, wewenang ada pada masing- masing kepala daerah.

SB/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top