Tingkatkan Kualitas Demokrasi, KPU Diminta Proaktif Benahi Sistem Pemilu
Senin, 09 Nov 2026, 03:10 WIBJAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan tidak sekadar menjadi pelaksana undang-undang, tetapi lebih proaktif menyampaikan evaluasi dan rekomendasi strategis kepada pembentuk undang-undang guna meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
Pakar demokrasi dan pemilu, Hadar Nafiz Gumay, menilai KPU memiliki pengalaman panjang penyelenggaraan pemilu yang bisa menjadi modal penting untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia. Karena itu, lembaga tersebut perlu lebih aktif menyuarakan masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
âKPU mestinya bersuara banyak. Penyelenggaraan pemilu punya pengalaman dan catatan yang sangat panjang untuk bagaimana sebaiknya pemilu ke depan kualitasnya meningkat. Jadi jangan terus-menerus menempatkan diri hanya sebagai pelaksana,â kata Hadar, yang merupakan Komisioner KPU periode 2012-2017, saat menghadiri peringatan HUT ke-73 KPU di Jakarta, akhir pekan lalu.
Hadar menyoroti pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang dinilai masih berjalan lambat dan diliputi ketidakpastian. Ia juga mengkritisi sejumlah wacana yang berpotensi menjadi kemunduran dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk usulan penambahan jumlah anggota komisioner KPU.
Menurut dia, KPU seharusnya mendorong penyederhanaan dan efisiensi sistem pemilu berdasarkan pengalaman serta evaluasi penyelenggaraan sebelumnya. Upaya tersebut penting untuk menghasilkan pemilu yang lebih berkualitas sekaligus efisien dari sisi pembiayaan.
Hadar menyarankan KPU menjalin komunikasi intensif dengan DPR RI, khususnya Komisi II dan panitia kerja (Panja) yang membahas revisi undang-undang. Selain komunikasi langsung, KPU dapat menyampaikan surat resmi berisi catatan evaluasi dan masukan teknis sebagai bahan perbaikan regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi penyelenggara pemilu dalam mematuhi peraturan perundang-undangan dan konstitusi, termasuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kepatuhan terhadap putusan MK, kata dia, menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemilu yang lebih baik dan memberikan kepastian hukum.
Perbaikan Regulasi
Pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, menilai KPU perlu memperbaiki kualitas regulasi yang menjadi landasan teknis pelaksanaan pemilu agar tidak mudah dimanipulasi oleh partai politik maupun kandidat yang berkompetisi.
Menurut Surokim, KPU terlalu sering memosisikan diri sebagai lembaga yang hanya menjalankan aturan. Padahal, penyelenggara pemilu memiliki pengalaman langsung dalam mengidentifikasi kelemahan sistem yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
âKalau ada aturan yang ternyata bermasalah di lapangan, KPU seharusnya berani menyuarakannya. Jangan sampai lembaga yang paling memahami persoalan teknis pemilu justru tidak banyak terlibat dalam pembenahan sistemnya,â ujarnya.
Independensi KPU tidak seharusnya dimaknai sebagai keharusan menjaga jarak dari proses pembentukan kebijakan. Sebaliknya, independensi menjadi modal bagi penyelenggara pemilu untuk menyampaikan kritik secara objektif terhadap regulasi yang berpotensi menghambat kualitas demokrasi.
âIndependensi KPU bukan berarti mereka harus diam terhadap kebijakan pembentuk undang-undang. Justru independensi itu harus membuat KPU berani menyampaikan fakta dan kritik, termasuk ketika aturan yang dibuat DPR dan pemerintah berpotensi menurunkan kualitas pemilu,â katanya.
Keberhasilan pemilu tambahnya tidak cukup diukur dari terlaksananya pemungutan suara dan penetapan hasil. Kualitas kompetisi, keterwakilan rakyat, serta tingkat kepercayaan publik juga harus menjadi indikator keberhasilan demokrasi.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Antara, Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Promo Perkakas Jakarta Fair 2026: Bor Cordless Ryu Cuma Rp100 Ribuan
-
Mau Bayar PKB? Samsat Keliling Tersebar di Wilayah Jadetabek, Cek Lokasinya!
-
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian Turun pada Jumat Pagi
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
Penerimaan Pajak Dikejar, Dunia Usaha Terancam Tercekik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.