RI Lampaui Target Penghapusan Bahan Perusak Ozon
Senin, 09 Nov 2026, 01:00 WIBJAKARTA â Keberhasilan Indonesia menghapus 72,66 persen bahan perusak ozon (BPO) pada 2025, melampaui target yang ditetapkan, menunjukkan kemajuan dalam pemenuhan komitmen perlindungan lingkungan global. Capaian tersebut sekaligus mencerminkan pentingnya konsistensi kebijakan, pengawasan penggunaan bahan kimia, serta percepatan transisi menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan agar upaya pemulihan lapisan ozon dapat berjalan berkelanjutan.
Delegasi Republik Indonesia menghadiri 38th Meeting of the Parties to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer (MOP38) di Kigali, Rwanda pada 2-6 November 2026 untuk membahas kemajuan implementasi menurunkan senyawa memiliki potensi pemanasan global (GWP) tinggi karena dapat merusak ozon seperti Hidrofluorokarbon (HFC) dan hidroklorofluorokarbon (HCFC).
"Kita harus menerjemahkan semangat Kigali ke dalam implementasi nyata: memenuhi komitmen penurunan HFC, mempercepat akses terhadap teknologi yang aman, ber-GWP rendah dan hemat energi, serta memperkuat dukungan finansial dan teknis bagi negara berkembang," ujar Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Ary Sudijanto, seperti dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu (7/11).
HFC sendiri merupakan gas rumah kaca dengan potensi pemanasan global puluhan hingga ribuan kali lebih kuat dibandingkan karbon dioksida, dengan HCFC juga memiliki kandungan perusak ozon. Kedua senyawa kerap digunakan untuk sistem pendingin, pelarut dan bahan busa.
Disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi pada Kamis (5/11), Ary memaparkan Indonesia melaporkan pencapaian membanggakan di mana target nasional penghapusan HCFC pada 2025 berhasil mencapai 72,66 persen, melampaui target komitmen Protokol Montreal yang dipatok sebesar 67,5 persen.
Capaian tersebut merupakan buah dari pelaksanaan program HCFC Phase-Out Management Plan (HPMP) II dan III antara lain berupa peningkatan kapasitas bagi 945 petugas Bea dan Cukai yang merupakan garda terdepan dalam pengawasan impor BPO, pelatihan dan sertifikasi bagi 4.319 teknisi Refrigerasi dan AC (RAC) dan 397 instruktur RAC yang merupakan elemen penting dalam ekosistem pengelolaan BPO di Indonesia.
Pengurangan Bertahap
Sementara itu, Indonesia bersiap memulai pengurangan konsumsi HFC minimal sebesar 10 persen dari baseline pada 1 Januari 2029 atau setara 2,3 juta ton karbondioksida ekuivalen (CO2e). Pengendalian emisi HFC ini juga telah diintegrasikan ke dalam Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) Indonesia sebagai aksi mitigasi tambahan di sektor industri mulai 2031, selaras dengan Rencana Aksi Pendinginan Nasional (National Cooling Action Plan).
Terkait instrumen pembiayaan, Indonesia memandang Dana Multilateral (Multilateral Fund) sebagai fondasi utama keberhasilan Protokol Montreal. Oleh karena itu, pengisian kembali dana periode 2027â2029 yang memadai, dapat diprediksi, serta pencairan yang tepat waktu merupakan wujud nyata solidaritas internasional.
- MOP38
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara, Eko S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.