Pemkab Kukar Segera Tata Permukiman Padat di Bantaran Sungai Tenggarong, Hak Warga Dijamin.
Minggu, 08 Nov 2026, 12:36 WIBPemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyatakan penataan kawasan permukiman padat di sepanjang bantaran Sungai Tenggarong segera dilakukan, dengan tetap menjamin hak-hak masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut terlindungi.
"Dalam hal ini, pemda telah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif relokasi antara lain di kawasan Mangkurawang dan Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, agar warga tidak dirugikan oleh proses pembangunan," ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri di Tenggarong, Ahad.
Aulia meminta masyarakat tidak panik maupun salah memahami rencana ini, karena penataan tidak sekadar soal pemindahan permukiman. Langkah ini juga bertujuan mengendalikan aliran Sungai Tenggarong (anak Sungai Mahakam) dan mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan.
Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan skema dan penganggaran yang matang, serta memperhatikan aspek legalitas kepemilikan lahan masyarakat.
"Kami ingin ada satu persepsi bersama. Pemerintah akan menyusun model penataan yang tepat berdasarkan hak-hak masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Tujuan akhirnya adalah memberikan lingkungan tempat tinggal yang lebih baik dan masa depan yang lebih layak bagi masyarakat," ujarnya.
Bupati menyampaikan hal tersebut menyusul kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah ke sejumlah lokasi rencana penataan, Jumat (6/11). Penataan ini terutama menyasar kawasan Jalan Panjaitan dan permukiman di bantaran Sungai Tenggarong yang selama ini memiliki kepadatan tinggi serta persoalan sanitasi dan lingkungan.
Ia menegaskan hak-hak warga yang memang sah harus diperhatikan, termasuk bagaimana mereka tetap memiliki tempat tinggal yang layak dan dapat mempertahankan mata pencaharian.
Kunjungan Fahri Hamzah ke Tenggarong ini merupakan tindak lanjut pertemuan di Jakarta sebelumnya, sekaligus meninjau langsung kesiapan lahan dan kawasan yang diusulkan. Terlebih penataan kawasan ini sejalan dengan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan presiden.
"Dalam hal ini, kami ingin menata kawasan yang terlalu padat dan tidak sehat, kemudian menata kawasan baru yang lebih baik agar anak-anak dan generasi mendatang dapat tumbuh di lingkungan yang lebih sehat," kata Fahri.
Kemudian pemerintah pusat siap mendukung pembangunan prasarana dan sarana penunjang di kawasan baru yang telah disiapkan pemerintah daerah, sehingga Tenggarong diharapkan dapat menjadi kawasan percontohan penataan permukiman di Kalimantan.
- Penataan permukiman bantaran Sungai Tenggarong
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.