600 Truk Genteng Serbu 4 Provinsi! Genteng Jatiwangi yang Dulu Dianggap Murahan, Kini Sudah SNI!
Minggu, 08 Nov 2026, 23:50 WIBJAKARTA-Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meluncurkan pengiriman 2,4 juta keping genteng dari Sentra Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (8/11/2026). Genteng tersebut diberangkatkan dengan sekitar 600 truk untuk Program Gentengisasi dan didistribusikan ke berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. Sebanyak 38 industri kecil genteng telah memperoleh sertifikat SNI, sementara 11 pelaku usaha Jatiwangi lainnya masih dalam pendampingan dan pemenuhan persyaratan sertifikasi.
"Melalui penguatan standardisasi, kami ingin memastikan genteng yang dihasilkan industri dalam negeri memiliki kualitas yang baik, awet, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," ujar Sarmuji.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai Program Gentengisasi sebagai langkah strategis untuk memperluas penggunaan produk dalam negeri, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan menghubungkan industri bahan bangunan lokal dengan kebutuhan perumahan rakyat. Menurut Sarmuji, kebutuhan material bangunan yang meningkat menjadi peluang bagi industri kecil dan menengah (IKM) untuk meningkatkan kapasitas produksi, produktivitas, dan kualitas produknya.
"Industri genteng memiliki keterkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Ketika permintaan meningkat, kegiatan produksi ikut bergerak, lapangan kerja dapat bertambah, dan perekonomian daerah semakin berkembang," ungkapnya.
176 Sentra, Jatiwangi dan Plered Jadi Prioritas
Kemenperin mencatat 176 sentra industri kecil genteng di 10 provinsi. Jawa Timur memiliki 54 sentra, Jawa Tengah 53, Lampung 23, Jawa Barat 15, dan DI Yogyakarta 14. Di Jawa Barat, Jatiwangi tercatat memiliki 157 industri kecil genteng dan Plered di Kabupaten Purwakarta memiliki 77. Kedua sentra itu menjadi prioritas pembinaan Kemenperin untuk meningkatkan kemampuan produksi dan pemenuhan standar mutu.
Pembinaan Lewat Standardisasi
Pembinaan dilakukan melalui dua unit. Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) memperkuat kapasitas usaha, memfasilitasi mesin dan peralatan produksi, dan mengembangkan sentra. Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memberikan pendampingan teknis, pengujian mutu, dan sertifikasi SNI. Sejak Juli 2024, Kemenperin telah memfasilitasi mesin dan peralatan produksi bagi kelompok perajin genteng di Jatiwangi.
Pada Maret hingga Juli 2026, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BB Keramik) menguji dan menyertifikasi produk mengacu pada SNI 9360:2025 tentang Genting Keramik â Persyaratan Mutu. Hasilnya, 38 industri kecil memperoleh sertifikat SNI: 34 di Jatiwangi dan empat di Plered. Selain itu, 36 industri kecil di Jatiwangi mendapat pendampingan teknis untuk memperbaiki proses dan kualitas produksi.
"Standardisasi menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk industri dalam negeri. Kami ingin memastikan bahwa peningkatan volume produksi genteng juga diikuti konsistensi kualitas, sehingga produk IKM dapat bersaing dan digunakan secara lebih luas," tegas Sarmuji.
Rencana Delapan Sentra dan Target Trenggalek
Kemenperin sedang menyiapkan rencana pengembangan delapan sentra industri kecil genteng: Majalengka, Pringsewu, Banyuasin, Kebumen, Sleman, Mojokerto, Tabanan, dan Lombok Tengah. Rencana itu mencakup fasilitasi mesin giling, mesin cetak hidrolik, revitalisasi tungku pembakaran, pendampingan teknis, serta penguatan manajemen usaha dan logistik.
Dukungan standardisasi juga diperluas ke Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Pengujian mutu akan didukung Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya, dan BB Keramik menyiapkan asesmen awal sertifikasi. Kemenperin menargetkan IKM genteng di Trenggalek memperoleh sertifikat SNI pada Desember 2026.
Program Gentengisasi juga disinergikan dengan Kredit Program Perumahan (KPP)/KUR Perumahan dengan target penyaluran Rp710 miliar. Dukungan pembiayaan ini diharapkan memperkuat permintaan material bangunan lokal. Selain itu, Ditjen IKMA menyiapkan program penumbuhan wirausaha baru dan pendampingan teknis produksi pada November 2026.
"Kami ingin industri genteng nasional tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga terus berkembang menjadi industri yang lebih modern, produktif, dan berdaya saing," pungkas Sarmuji.
- Kementerian Perindustrian
- Industri Kecil Menengah (IKM)
- Gentengisasi
- muhammad sarmuji
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Bukan Lagi Soal Smelter! Ini Strategi Baru yang Bikin Industri RI Naik Kelas
-
Aturan Baru Tar dan Nikotin: Sektor Hulu Tembakau dari Petani hingga Pekerja Bakal Terdampak.
-
Pesanan Ekspor Pecah Rekor Sejak 2011, PMI Manufaktur RI Tembus 54,0 Tertinggi Sejak Maret 2024
-
Jelang Nataru, Industri Makanan Cetak Rekor, IKI Manufaktur Tembus 53,77
-
40% Bahan Baku Masih Impor, RI Ternyata Raja Pulp Dunia! Ini Kata Menperin Sarmuji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.