Veda Kena Penalti di Moto3 Qatar! Posisi Start Mundur Enam Tingkat, Apa Penyebabnya?
Sabtu, 07 Nov 2026, 05:18 WIBJAKARTA - Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama dijatuhi penalti mundur enam posisi start pada balapan Moto3 Qatar 2026, setelah mengabaikan bendera kuning dalam sesi latihan bebas pertama (FP1) di Sirkuit Internasional Lusail.
Berdasarkan keterangan resmi MotoGP, Jumat, pembalap Honda Team Asia itu melanggar aturan keselamatan karena tidak mematuhi sinyal bendera kuning di sektor 11 saat menjalani FP1.
Veda justru mencatatkan waktu terbaik pribadinya di sektor tersebut ketika bendera kuning dikibarkan, padahal pembalap diwajibkan mengurangi kecepatan untuk mengantisipasi potensi bahaya di lintasan.
Panel Pengawas Balapan FIM MotoGP kemudian menjatuhkan penalti mundur enam posisi start yang berlaku pada balapan utama, Minggu (8/11).
Hukuman tersebut diberikan karena Veda telah dua kali melakukan pelanggaran terkait bendera kuning pada musim ini. Pelanggaran pertamanya terjadi dalam sesi latihan di Motegi, Jepang.
Selain penalti posisi start, catatan waktu putaran yang dibuat Veda ketika melanggar aturan bendera kuning juga dihapus.
Sanksi itu menjadi tantangan bagi pembalap berusia 17 tahun tersebut, yang menunjukkan penampilan kompetitif sepanjang sesi latihan Jumat.
Veda berhasil menempati peringkat kelima pada sesi latihan penentuan kualifikasi sehingga berhak langsung mengikuti Kualifikasi 2 (Q2).
Namun, hasil kualifikasi pada Sabtu (7/11) tidak akan sepenuhnya menentukan posisi startnya karena penalti enam posisi tetap diberlakukan pada balapan utama.
Dengan demikian, Veda harus memulai balapan enam posisi lebih belakang dari posisi yang diperolehnya melalui hasil kualifikasi.
Sebelumnya, Veda juga pernah menerima sejumlah sanksi dalam kejuaraan Moto3, termasuk penalti putaran panjang (long lap penalty) dan penurunan posisi start akibat pelanggaran aturan berkendara.
Veda dijadwalkan mengikuti sesi kualifikasi Moto3 Qatar pada Sabtu sebelum menjalani balapan utama di Sirkuit Internasional Lusail, Minggu (8/11).
Berita Terkait:
-
Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Dewan Pers 2026, Ada Mahfud MD dan Najwa Shihab
-
La Liga Spanyol: Yamal Menggila, Barcelona Bantai Betis 5-2, Atletico Madrid Menang Dramatis
-
Ekonomi Indonesia Ditargetkan Tumbuh 6 Persen, Apa Jurus Baru Kemenkeu?
-
Klasemen Naik ke Peringkat Dua, Liverpool Comeback Dramatis dengan Taklukkan Villarreal 4-3
-
Gawat Ketegangan Meningkat! Houthi Serang Pangkalan Militer di Yaman Tenggara, 73 Tewas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.