Kenaikan IPM Belum Sepenuhnya Cerminkan Kesejahteraan Masyarakat
Jumat, 06 Nov 2026, 03:10 WIBJAKARTA - Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia menjadi 76,59 pada 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diminta tidak terlena dengan capaian tersebut dan perlu mengevaluasi kualitas hidup, penyerapan tenaga kerja, serta kelayakan pendapatan penduduk.
Pemerhati Kemiskinan Sustainability Learning Center (SLC), Hafidz Arfandi, mengatakan kenaikan IPM sebesar 0,69 poin patut diapresiasi, terutama di wilayah timur Indonesia. Namun, indikator tersebut belum mampu menjawab persoalan mendasar mengenai kualitas kesejahteraan masyarakat.
âSebagai kinerja pembangunan, kenaikan indeks IPM di wilayah timur Indonesia perlu diapresiasi. IPM menjadi alat ukur dari tiga indikator kunci, yakni kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,â kata Hafidz di Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut dia, peningkatan IPM menunjukkan perbaikan akses terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan serta pertumbuhan daya beli masyarakat. Meski demikian, tantangan pembangunan tidak berhenti pada terpenuhinya akses layanan dasar.
âTantangan sebenarnya tidak sekadar akses, tapi pada ranah kualitas hidup. Apakah lama harapan hidup ditopang tingkat kesejahteraan yang memadai dan apakah angka lama sekolah ditopang meningkatnya serapan tenaga kerja dengan apresiasi yang memadai? Kedua pertanyaan itu tidak terjawab dengan IPM,â tegasnya.
Hafidz mendesak pemerintah menyusun kajian tematik yang lebih komprehensif untuk mengukur kesejahteraan berdasarkan kelompok usia. Kajian juga perlu mencakup penyerapan tenaga kerja dan kelayakan kerja berdasarkan tingkat pendidikan serta usia.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan lebih sesuai dengan dinamika demografi dan kebutuhan pengembangan ekonomi ke depan.
Perbaikan Dimensi Pembentuk
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat IPM Indonesia meningkat secara konsisten sejak 2020. Pada 2026, empat provinsi mengalami peningkatan status pembangunan manusia. Bali dan Kalimantan Timur naik dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi, sedangkan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Selatan meningkat dari kategori sedang menjadi tinggi.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, mengatakan peningkatan IPM nasional didorong perbaikan seluruh dimensi pembentuknya, yakni kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak.
Umur harapan hidup saat lahir meningkat 0,21 tahun menjadi 74,68 tahun. Harapan lama sekolah naik 0,04 tahun menjadi 13,34 tahun, sedangkan rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas bertambah 0,09 tahun menjadi 9,16 tahun.
Pada dimensi standar hidup layak, pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan meningkat 566.000 menjadi 13,37 juta dari 12,80 juta rupiah pada 2025.
Secara nasional, lima provinsi berstatus pembangunan manusia sangat tinggi, 30 provinsi berkategori tinggi, dua sedang, dan satu rendah. DKI Jakarta mencatat IPM tertinggi sebesar 85,88, sedangkan Papua Pegunungan terendah sebesar 55,25.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.