Temukan Barang Terlarang di Kamar Napi, Polisi dan TNI Razia Lapas Idi Aceh Timur

Kamis, 05 Nov 2026, 20:58 WIB

BANDA ACEH - Tim gabungan Polres Aceh Timur, TNI, Satpol PP, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menyita puluhan barang berbahaya milik warga binaan saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto di Aceh Timur, Kamis (5/11), mengatakan Razia digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Idi kondusif.

Ket. Foto: Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto memeriksa blok hunian warga binaan di Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (5/11). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur

"Ada sejumlah barang berbahaya yang disita tim gabungan dalam Razia di Lapas Kelas IIB Idi. Selanjutnya, barang berbahaya tersebut diamankan untuk dimusnahkan," katanya

Adapun barang warga binaan yang berbahaya tersebut di antaranya tiga pisau, 34 paku, delapan gunting kuku, tujuh pisau silet, 45 korek api, 11 sendok makan, dua sendok garpu, empat pisau cukur, serta sejumlah potongan kawat.

Kapolres menyebutkan Razia gabungan tersebut selain dari petugas Lapas Idi, juga melibatkan personel Polres Aceh Timur, prajurit TNI, serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur.

"Selain menggeledah kamar hunian, petugas juga melakukan tes narkoba melalui pemeriksaan urine secara acak terhadap enam warga binaan. Hasil pemeriksaan menggunakan alat rapid test menunjukkan seluruhnya negatif," katanya.

Aris mengatakan razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Menurut dia, pengawasan dalam lapas harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya ketika muncul persoalan. Razia ini bukan semata-mata untuk menemukan dan mengamankan barang-barang terlarang, tetapi juga memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

"Kami ingin seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa terganggu oleh hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," katanya.

Kapolres menegaskan pelaksanaan razia tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan profesionalitas serta menghormati hak-hak warga binaan.

"Penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Setiap personel bekerja secara teliti, terukur, dan profesional. Barang yang ditemukan telah diamankan, didata, serta dilaporkan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan oleh pihak lapas," kata Aris Cai Dwi Susanto.

  • razia lapas
  • polres aceh timur
  • lapas idi
  • barang berbahaya
  • barang terlarang
  • lapas kelas iib idi

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.