PMI Naik, Tapi Bukan Berarti Daya Beli Pulih, CELIOS: Ini Cuma Efek Musiman Akhir Tahun

Kamis, 05 Nov 2026, 20:04 WIB

JAKARTA - Kenaikan Purchasing Managers' Index (PMI) pada Oktober 2026 jangan buru-buru diartikan sebagai pemulihan daya beli masyarakat. Kenaikan itu lebih disebabkan siklus musiman akhir tahun, bukan karena dompet masyarakat sudah kembali tebal.

Penegasan itu disampaikan Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menanggapi meningkatnya PMI manufaktur Indonesia.

Ket. Foto: Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menegaskan, kenaikan Purchasing Managers' Index (PMI) pada Oktober 2026 jangan buru-buru diartikan sebagai pemulihan daya beli masyarakat. Kenaikan itu lebih disebabkan siklus musiman akhir tahun, bukan karena dompet masyarakat sudah kembali tebal — Sumber: istimewa

"Perusahaan nampaknya melihat ada potensi kenaikan permintaan di dua bulan terakhir di akhir tahun. Siklus ini memang terjadi di akhir tahun ketika ada potensi ekspansi konsumsi masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru," ujar Nailul pada Koran Jakarta, Kamis (5/11).

Menurut dia, selain konsumsi masyarakat yang naik musiman, belanja pemerintah juga terdorong di akhir tahun. Kondisi itu membuat perusahaan menambah stok barang dengan membeli tambahan persediaan.

"Apakah ini pemulihan daya beli dari masyarakat? Belum tentu mengingat siklus demand naik di akhir tahun," tegasnya.

Nailul menilai, jawaban apakah daya beli benar-benar sudah pulih baru bisa dilihat pada Triwulan II-2027. Tren kenaikan PMI pun diprediksi masih berlanjut hingga Januari 2027, bukan karena pemulihan, melainkan karena persiapan Ramadan dan Lebaran 2027 yang jatuh pada Februari-Maret 2027.

"Tren PMI naik ini saya rasa akan terjadi hingga Januari 2027 karena persiapan untuk ramadhan dan lebaran 2027 yang jatuh di Februari-Maret 2027," katanya.

Di sisi lain, Nailul sepakat kepastian bisnis menjadi kunci untuk menjaga momentum industri. Mulai dari kepastian izin hingga efisiensi birokrasi harus menjadi pengungkit dunia usaha.

"Saya memang melihat kepastian bisnis menjadi penting. Mulai dari kepastian izin hingga efisiensi birokrasi harusnya bisa menjadi pengungkit dunia usaha," ujarnya.

Namun, ia mengingatkan, kepastian usaha dan efisiensi perizinan harus dilakukan dalam kondisi apa pun, tidak menunggu PMI naik.

"Walaupun sebenarnya, daya beli juga masih jadi kunci. Yang paling utama sebenarnya kepastian usaha dan efisiensi perizinan harus dilakukan dengan tingkat PMI berapa pun," ucap Nailul.

Sebelumnya Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai momentum penguatan manufaktur pada Oktober 2026 perlu dijaga dengan kepastian regulasi dan efisiensi pelayanan perizinan. Menurutnya, tanpa kepastian regulasi dan efisiensi birokrasi, pelaku usaha berpotensi menghadapi hambatan dalam merealisasikan rencana peningkatan produksi maupun investasi baru.

"Momentum ini perlu dijaga dengan terus mengedepankan kepastian kebijakan serta penerapan Service Level Agreement (SLA) yang semakin baik untuk perizinan berusaha," ungkap Krisna.

Momentum tersebut tecermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia rilisan S&P Global yang mencapai level 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Maret 2024. Sementara itu, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) naik 1,84 poin menjadi 53,77, tertinggi sejak Februari 2026. Kedua indikator tersebut menunjukkan aktivitas manufaktur Indonesia berada dalam fase ekspansi.

Berdasarkan data Kemenperin, indeks pesanan baru IKI meningkat menjadi 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Penguatan permintaan itu turut mendorong indeks produksi ke level 55,38.

Bisnis Manufaktur Masih Ekspansi

Adapun laporan Badan Pusat Statstik (BPS) mengatakan bahwa kondisi dan prospek bisnis industri manufaktur Indonesia masih berada pada fase ekspansi pada triwulan III-2026. Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) tercatat sebesar 52,75, meningkat tipis dibandingkan triwulan II-2026 yang sebesar 52,67.

Nilai IKBM di atas 50 menunjukkan bahwa pelaku industri manufaktur masih melihat kondisi dan prospek bisnisnya membaik. IKBM bersama PMI dua hal yang berbeda dan diterbitkan oleh lembaga yang berbeda pula. IKBM oleh BPS sementara PMI oleh S&P Global. Kendati demikian keduanya tetap memiliki keterkaitan.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI, Moh. Edy Mahmud, menyampaikan bahwa sebagian besar komponen pembentuk IKBM masih berada pada fase ekspansi.

Berdasarkan komponennya, pesanan meningkat dari 54,46 pada triwulan II-2026 menjadi 54,72 pada triwulan III-2026. Komponen produksi juga naik dari 54,78 menjadi 55,04.

Sementara itu, komponen tenaga kerja meningkat dari 50,02 menjadi 50,14, menandakan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur masih terjaga.

Adapun komponen stok tercatat sebesar 51,81 pada triwulan III-2026. Meski menurun dibandingkan triwulan II-2026 sebesar 52,10, komponen ini masih berada pada fase ekspansi.

Satu-satunya komponen yang berada pada fase kontraksi adalah waktu kirim, dengan skor 49,08 pada triwulan III-2026.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.