Peru Dikepung Hujan Lebat, Status Darurat Langsung Ditetapkan di 1.380 Distrik

Kamis, 05 Nov 2026, 15:29 WIB

LIMA - Pemerintah Peru pada Rabu (4/11) menetapkan status darurat selama 60 hari di 1.380 distrik di seluruh negeri, menyusul ancaman nyata hujan lebat yang dikaitkan dengan fenomena cuaca El Niño.

Langkah tersebut, yang dipublikasikan dalam harian resmi Peru, El Peruano, mencakup distrik-distrik di 24 departemen dan Provinsi Konstitusional Callao, termasuk wilayah di Amazonas, Ancash, Apurimac, Arequipa, Ayacucho, Cajamarca, Cusco, Huancavelica, Huanuco, Ica, Junin, La Libertad, Lambayeque, Lima, Loreto, dan Madre de Dios.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/Arturo Gutarra/Getty Images

Penetapan status darurat ini juga mencakup sejumlah distrik di Moquegua, Pasco, Piura, Puno, San Martin, Tacna, Tumbes, dan Ucayali.

Berdasarkan dekret tersebut, pemerintah regional dan pemerintah setempat akan melaksanakan langkah-langkah darurat yang terkoordinasi dengan dukungan teknis serta pengawasan dari Institut Pertahanan Sipil Nasional Peru (Indeci), bersama dengan sejumlah kementerian serta berbagai lembaga publik dan swasta terkait.

Langkah-langkah darurat itu akan mencakup tindakan segera untuk mengurangi risiko bencana, merespons keadaan darurat, serta melaksanakan upaya rehabilitasi guna melindungi masyarakat yang rentan.

Keputusan tersebut didasarkan pada penilaian per 30 Oktober 2026 oleh Indeci, yang mengidentifikasi bahwa wilayah-wilayah terdampak menghadapi risiko yang sangat tinggi akibat curah hujan lebat yang diperkirakan akan terjadi.

Indeci memperingatkan bahwa berlanjutnya kondisi El Nino di wilayah pesisir dan perkembangannya di Pasifik ekuator bagian tengah dapat secara signifikan meningkatkan potensi curah hujan yang intens, sehingga memerlukan intervensi pemerintah yang mendesak di wilayah-wilayah yang rentan. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.