Inggris dan Uni Eropa Pangkas Hambatan Ekspor Pangan

Kamis, 05 Nov 2026, 01:00 WIB

London - Inggris akan menandatangani perjanjian perdagangan baru dengan Uni Eropa (UE) pada 20 November 2026 untuk menghapus sejumlah pemeriksaan dan persyaratan ekspor yang diberlakukan setelah negara tersebut keluar dari blok itu.

Perjanjian tersebut akan menghapus kewajiban sertifikat kesehatan hewan dan fitosanitari untuk ekspor, biaya pemeriksaan, sertifikat produk organik, sejumlah pungutan pelabuhan, serta pemeriksaan ekspor lainnya, sebagaimana dilaporkan Sky News pada Selasa (3/11).

Ket. Foto: Inggris akan menandatangani perjanjian perdagangan baru dengan Uni Eropa (UE) — Sumber: istimewa

Sertifikat fitosanitari merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa komoditas tanaman dan produk pertanian telah diperiksa serta memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan negara tujuan. Dokumen tersebut bertujuan mencegah masuk dan menyebarnya hama atau penyakit yang dapat mengancam sektor pertanian dan ekosistem setempat.

Selain menyederhanakan prosedur ekspor, kesepakatan itu juga memungkinkan Inggris kembali mengekspor sejumlah produk pangan ke UE, termasuk sosis segar, kerang-kerangan dari perairan Inggris, dan benih kentang.

Perdana Menteri Inggris Andy Burnham mengatakan perjanjian tersebut akan membantu petani Inggris sekaligus mengurangi hambatan administratif yang selama ini membebani pelaku usaha.

Burnham juga dilaporkan menyampaikan keinginan untuk mempererat kerja sama dengan UE dalam pengendalian imigrasi.

Dalam wawancara dengan Sky News, ia mengatakan kesepakatan tersebut berpotensi memberikan tambahan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hingga 0,4 persen.

Rencana kesepakatan itu muncul di tengah penurunan ekspor pangan Inggris ke UE sejak negara tersebut keluar dari blok tersebut. Pada Selasa, surat kabar The Guardian, dengan mengutip Federasi Petani Nasional Inggris (National Farmers' Union), melaporkan bahwa ekspor pangan Inggris ke UE telah turun lebih dari sepertiga sejak Brexit.

Menurut BBC News, draf Perjanjian Kemitraan Sanitari dan Fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary Agreement/SPS) setebal 200 halaman telah diedarkan kepada negara-negara anggota UE di Brussel untuk dibahas dalam pertemuan pada Rabu (4/11).

Kesepakatan tersebut diperkirakan berdampak luas terhadap pelaku usaha di sepanjang rantai pasok pangan dan pertanian Inggris maupun UE, mulai dari petani dan produsen, perusahaan makanan dan minuman, penyedia jasa logistik, hingga peritel.

  • Ekspor pangan

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.