DPRD DKI Soroti Rencana Pinjaman Rp3,66 Triliun ke PT SMI

Kamis, 05 Nov 2026, 18:55 WIB

JAKARTA - Rencana pinjaman sebesar Rp3,66 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat sorotan DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak meminta pemerintah provinsi membuka secara transparan rincian skema pembiayaan tersebut, mulai dari bunga, persyaratan, hingga mekanisme pengembalian.

Josephine menilai rencana pengalihan skema pembiayaan itu belum disertai penjelasan memadai mengenai konsekuensi fiskal yang harus ditanggung pemerintah daerah. Menurutnya, keputusan mengambil pinjaman berpotensi menambah beban keuangan daerah dalam jangka panjang dan pada akhirnya berdampak terhadap masyarakat.

Ket. Foto: Rencana pinjaman sebesar Rp3,66 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat sorotan DPRD DKI Jakarta. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak meminta pemerintah provinsi membuka secara transparan rincian skema pembiayaan tersebut, mulai dari bunga, persyaratan, hingga mekanisme pengembalian. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

“Ketika kita berutang, masyarakat yang menanggung konsekuensinya. Sementara bunga pinjaman SMI belum diketahui secara pasti,” ujar Josephine dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027, Senin (2/11).

Ia meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) memaparkan secara terperinci seluruh persyaratan pinjaman, perbandingan biaya pembiayaan, serta simulasi kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Penjelasan tersebut dinilai penting agar DPRD dapat menilai konsekuensi pembiayaan sebelum keputusan diambil.

Selain itu, BPKD diminta menyiapkan skenario efisiensi belanja apabila rencana pinjaman tidak terealisasi atau tidak memperoleh persetujuan. Dengan adanya alternatif tersebut, pelaksanaan program prioritas daerah diharapkan tetap berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada pembiayaan melalui utang.

Josephine juga mendorong BPKD bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk menggali sumber pembiayaan alternatif. Menurutnya, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan aset milik pemerintah perlu diperkuat untuk meningkatkan penerimaan sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.

“Saya tidak mau Jakarta berutang terlalu kencang, sementara kondisi rakyat masih seperti sekarang,” tegasnya.

Ia menilai indikator ekonomi makro Jakarta belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pelayanan dasar yang masih membutuhkan perhatian. Sejumlah kebutuhan masyarakat, seperti rehabilitasi fasilitas sekolah dan peningkatan layanan Puskesmas, masih perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembiayaan.

Karena itu, Josephine meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sebelum menambah beban fiskal melalui pinjaman baru. Menurutnya, keputusan pembiayaan harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar tidak mengurangi ruang anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

Dengan postur sementara RAPBD 2027 sebesar Rp82,89 triliun, ia meminta pemerintah daerah menyampaikan proyeksi penerimaan dan skema pembayaran pinjaman secara terukur sebelum anggaran ditetapkan. Rincian tersebut diperlukan untuk memastikan kewajiban pembayaran dapat dipenuhi sesuai kemampuan fiskal daerah.

“Kita harus tahu secara jelas berapa penerimaan daerah dan bagaimana skema pembayarannya,” tutur Josephine.

Ia menegaskan, keputusan pembiayaan daerah harus didasarkan pada kondisi keuangan yang terukur, bukan sekadar asumsi atau proyeksi optimistis. Transparansi dan kehati-hatian fiskal diperlukan agar kebijakan utang tidak mengurangi kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.