Polri dan BPOM Perkuat Pengawasan Obat Ilegal, Kosmetik, hingga Penyalahgunaan Vape
Rabu, 04 Nov 2026, 17:00 WIBJAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kerja sama untuk mengawasi dan menindak peredaran obat ilegal, kosmetik ilegal, serta penyalahgunaan vape dan kratom. Sinergi tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Penguatan koordinasi itu dibahas dalam audiensi Kepala BPOM Taruna Ikrar dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026). Pertemuan tersebut juga membahas pengawasan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pertemuan itu, Polri menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dengan BPOM melalui pertukaran informasi, pengawasan yang lebih ketat, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat.
Di sisi lain, BPOM memandang kerja sama dengan kepolisian diperlukan karena terdapat keterkaitan tugas dalam pengawasan dan penindakan berbagai pelanggaran di bidang obat dan makanan. Koordinasi kedua lembaga diharapkan dapat mendukung penanganan peredaran produk yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan yang diperkuat mencakup peredaran obat dan kosmetik ilegal, serta penyalahgunaan vape dan kratom. Selain itu, kedua lembaga turut membahas pengawasan pangan dalam program MBG sebagai salah satu aspek perlindungan masyarakat di bidang kesehatan.
Kerja sama tersebut juga mencakup pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di ruang digital. Dengan koordinasi yang lebih kuat, Polri dan BPOM diharapkan dapat meningkatkan pengawasan, baik secara langsung maupun melalui penindakan terhadap aktivitas peredaran produk ilegal di platform digital.
Melalui sinergi tersebut, kedua lembaga menargetkan peredaran produk ilegal dapat ditekan dan perlindungan kesehatan masyarakat semakin ditingkatkan. Pertukaran informasi, pengawasan, serta penegakan hukum menjadi langkah yang disiapkan untuk mendukung upaya tersebut.
- Polri
- BPOM
- Kosmetik Ilegal
- Pengawasan Obat dan Makanan
- Makan Bergizi Gratis (MBG)
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.