Polres Bangka Barat Bongkar Tiga Ponton Tambang Timah Ilegal di Mentok
Rabu, 04 Nov 2026, 01:25 WIBBANGKA BARAT -Â Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar tiga unit ponton tambang liar bijih timah sebagai bentuk tindakan tegas terhadap upaya pemberantasan penambangan ilegal di daerah itu.
"Tiga unit ponton ini merupakan barang hasil penertiban yang dilakukan pada Selasa (27/10) terhadap aktivitas tambang ilegal bijih timah di Perairan Tembelok-Keranggan Mentok," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso di Mentok, Selasa.
Ia menjelaskan pembongkaran tiga unit ponton selam tersebut berlangsung di SPBN Kampung Tanjunglaut, disaksikan oleh para pemilik ponton dan sejumlah wartawan setempat. Acara pembongkaran tersebut, dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lesmono, didampingi Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Kepala Unit Penegakan hukum (Kanit Gakkum) Polres Bangka Barat Ipda Januar, serta beberapa personel Polres Bangka Barat.
Pelaksanaan bongkar tiga unit ponton, lanjut dia, dilakukan secara terbuka untuk memberikan kesempatan kepada wartawan untuk menyaksikan langsung proses pembongkaran sekaligus mendengar klarifikasi dari para pemilik ponton.
"Pembongkaran dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing pemilik ponton. Tiga orang pemilik hadir langsung dan menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan atas kesepakatan bersama, tanpa unsur paksaan maupun permintaan imbalan dalam bentuk apa pun," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, para pemilik membantah informasi mengenai keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas tambang ilegal ponton selam tersebut.Â
"Mereka menyatakan tidak ada keterlibatan anggota kepolisian yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut, baik sebagai pemilik maupun pihak yang membina ponton tersebut," ujarnya.
Menurut dia, Polres Bangka Barat tidak mengabaikan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas tambang liar itu.
Polres Bangka Barat, tegas dia, akan melakukan penanganan persoalan pertambangan laut maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota kepolisian secara profesional, objektif, transparan dan tidak pandang bulu.
"Pembongkaran tiga unit ponton selam dan klarifikasi langsung dari para pemilik ponton hari ini menunjukkan salah satu bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam penanganan dan pemberantasan tambang ilegal di wilayah hukum setempat," katanya.
Ia mengajak masyarakat turut mengawal penegakan hukum dengan menyampaikan informasi maupun bukti pendukung melalui saluran resmi kepolisian.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lesmono mengatakan tidak akan melindungi anggotanya apabila terbukti bermain atau membeking aktivitas pertambangan ilegal laut.
"Kami minta masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya anggota Satpolairud yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal agar bisa diambil tindakan tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran," katanya.
- polres bangka barat
- tambang timah ilegal
- tambang liar mentok
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.