Polisi Ingatkan Santri Waspadai Perundungan dan Penipuan Daring

Rabu, 04 Nov 2026, 01:31 WIB

Solok - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat, mengingatkan kalangan santri untuk mewaspadai perundungan dan penipuan daring yang dapat mengganggu keamanan serta berdampak terhadap masa depan generasi muda.

Wakil Kepala Polres Solok Kota, Kompol Aliman di Solok, Selasa (3/11), mengatakan perilaku mengejek, menghina dan merendahkan orang lain, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan tindakan yang harus dihindari dalam lingkungan pendidikan.

Ket. Foto: Polres Solok Kota saat memberikan pembekalan kepada para santri di pesantren Kota Solok, Sumatera Barat tentang mencegah perundungan. — Sumber: Antara

"Perundungan bukan persoalan sepele karena dapat mempengaruhi kondisi psikologis korban, menurunkan rasa percaya diri, bahkan mengganggu konsentrasi dan prestasi belajar," katanya saat memberikan edukasi kepada santri Pondok Pesantren Darut Thalib Kota Solok.

Menurut dia, lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri tanpa mengalami kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan.

Ia mengajak para santri membangun hubungan pertemanan yang sehat dengan mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan.

Selain perundungan, Aliman juga mengingatkan santri agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber, terutama penipuan yang memanfaatkan telepon genggam dan media sosial.

Ia menyebutkan tawaran hadiah, barang dengan harga jauh di bawah kewajaran, hingga bantuan dana yang mensyaratkan transfer uang perlu dicermati karena dapat menjadi modus penipuan.

Santri juga diminta tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, termasuk data identitas kependudukan, kepada pihak yang tidak dikenal atau melalui tautan yang belum dipastikan keamanannya.

Menurut dia, kemampuan memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan menjadi salah satu langkah penting untuk menghindari kejahatan digital yang menyasar pengguna internet.

Di sisi lain, ia mengingatkan kalangan pelajar agar menjauhi tawuran dan pergaulan negatif yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta merugikan masa depan mereka.

Ia juga mendorong para santri memanfaatkan masa pendidikan untuk memperdalam ilmu pengetahuan, membangun kedisiplinan, dan meneladani perjuangan ulama dalam menuntut ilmu.

Ia mengatakan kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga melakukan pencegahan melalui edukasi agar generasi muda memahami risiko perilaku yang melanggar hukum.

Dalam kesempatan itu, ia turut memperkenalkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya.

Edukasi tersebut diberikan melalui program Polisi Peduli Pendidikan di Pondok Pesantren Darut Thalib dan berlangsung secara interaktif melalui kuis serta tanya jawab bersama santri dan santriwati.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.