Pesanan Ekspor Pecah Rekor Sejak 2011, PMI Manufaktur RI Tembus 54,0 Tertinggi Sejak Maret 2024

Rabu, 04 Nov 2026, 11:04 WIB

JAKARTA - Kinerja ekspor manufaktur Indonesia mencetak sejarah baru. Pesanan ekspor baru (new export orders) tumbuh dengan laju tercepat sejak survei Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur dimulai pada April 2011.

Lonjakan pesanan ekspor tersebut mendorong PMI Manufaktur Indonesia versi S&P Global mencapai level 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Maret 2024.

Ket. Foto: Kinerja ekspor manufaktur Indonesia mencetak sejarah baru. Pesanan ekspor baru (new export orders) tumbuh dengan laju tercepat sejak survei Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur dimulai pada April 2011. Lonjakan pesanan ekspor tersebut mendorong PMI Manufaktur Indonesia versi S&P Global mencapai level 54,0 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Maret 2024 — Sumber: Antara

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Fitra Faisal Hastiadi menilai capaian tersebut sebagai perkembangan yang sangat menggembirakan dan menjadi indikasi kuat menguatnya daya saing manufaktur RI di pasar global.

Fitra juga memberi perhatian khusus pada pesanan ekspor baru dalam survei PMI tersebut. Menurutnya, perkembangan ini menjadi indikasi semakin kuatnya kemampuan produk manufaktur Indonesia bersaing di pasar internasional, sekaligus membuka peluang perluasan penetrasi pasar global.

"Artinya, industri kita tidak sedang memproduksi tanpa arah, melainkan merespons permintaan yang memang tumbuh. Ini penting, karena dalam perspektif ekonomi, produksi yang didorong oleh permintaan riil memiliki fondasi keberlanjutan yang lebih kuat," ujar Fitra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Ekspansi industri manufaktur Indonesia dinilai memiliki fondasi yang kuat karena didorong peningkatan permintaan riil, termasuk permintaan dari pasar ekspor, bukan sekadar penambahan produksi.

Penguatan manufaktur yang didorong ekspor juga tecermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kementerian Perindustrian yang naik 1,84 poin menjadi 53,77 pada Oktober 2026, tertinggi sejak Februari 2026.

Kenaikan itu terutama ditopang Indeks Pesanan Baru yang mencapai 56,08, tertinggi kedua sejak November 2022. Sejalan dengan itu, Indeks Produksi turut naik ke 55,38, mencerminkan respons pelaku industri terhadap pertumbuhan permintaan, termasuk permintaan ekspor.

Fitra menjelaskan, hubungan yang kuat antara pertumbuhan pesanan, terutama pesanan ekspor, dan peningkatan produksi menjadi indikator penting dalam melihat kualitas ekspansi manufaktur. Menurutnya, aktivitas industri berpeluang terus berkembang sepanjang permintaan tetap terjaga dan kapasitas produksi dapat ditingkatkan.

Dari perspektif ekonomi sisi penawaran (supply-side economics), Fitra memandang penguatan kapasitas produksi yang didorong lonjakan pesanan ekspor dapat memberikan dampak berantai terhadap aktivitas ekonomi. Peningkatan produksi berpotensi mendorong kebutuhan bahan baku, memperluas kegiatan usaha sektor pendukung, serta menciptakan kesempatan kerja baru.

Ekspansi Kian Meluas Ditopang Ekspor

Berdasarkan IKI, Kemenperin mencatat 19 dari 23 subsektor industri, yang mewakili 94,4 persen produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada triwulan II 2026, berada di zona ekspansi. Di sisi lain, persentase pelaku usaha yang melaporkan penurunan kegiatan usaha menyusut menjadi 19,5 persen, terendah sejak November 2022.

Kondisi ini menunjukkan perbaikan aktivitas industri tidak hanya terjadi pada subsektor tertentu, tetapi meluas ke berbagai bidang manufaktur, seiring dengan menguatnya permintaan ekspor.

Fitra menilai momentum lonjakan pesanan ekspor tersebut menjadi modal penting untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan IV 2026. Terlebih, sektor manufaktur memiliki keterkaitan yang luas dengan kegiatan ekonomi lainnya, mulai dari penyediaan bahan baku, logistik, perdagangan, hingga penyerapan tenaga kerja.

Kemenperin menilai keberlanjutan ekspansi industri yang ditopang ekspor perlu didukung melalui penguatan kapasitas produksi, peningkatan produktivitas, serta upaya menjaga daya saing produk nasional. Sejalan dengan perkembangan tersebut, Kemenperin terus mendorong penguatan struktur industri melalui ketersediaan bahan baku yang kompetitif, penguatan rantai pasok, dan perluasan akses pasar ekspor.

Dengan permintaan ekspor dan aktivitas produksi yang semakin kuat, industri manufaktur diharapkan terus menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus berkontribusi lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.