- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Tangerang Telah Tan...
Pemkot Tangerang Telah Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 Pekerja Rentan
Rabu, 04 Nov 2026, 15:20 WIBTANGERANG - Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Program ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki penghasilan tidak tetap.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, menyampaikan, perlindungan bagi pekerja rentan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Terlebih, pekerja di sektor informal kerap menghadapi risiko pekerjaan tanpa memiliki jaminan sosial yang memadai.
âPekerja rentan merupakan kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan tidak stabil dan membutuhkan perlindungan terhadap risiko saat bekerja. Kelompok ini antara lain pengemudi ojek, tukang becak, asisten rumah tangga, juru parkir, serta pelaku usaha mikro dan kecil,â papar Acep, Rabu (4/11).
Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan pada 2026. Pembiayaan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan besaran iuran sebesar Rp16.800 per peserta setiap bulan.
âPeserta program memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan, sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan program,â tutur Acep.
Perluasan perlindungan pekerja rentan juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah Kota Tangerang mendorong perusahaan untuk berpartisipasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), antara lain dengan membantu mendaftarkan pekerja rentan di lingkungan sekitar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan dukungan pembiayaan pemerintah daerah dan partisipasi dunia usaha, Pemkot Tangerang terus mendorong agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
âUpaya ini diharapkan dapat membantu pekerja dan keluarganya menghadapi risiko pekerjaan serta memperkuat pembangunan yang inklusif di Kota Tangerang,â pungkas dia. ils/I-1
- jaminan sosial ketenagakerjaan
- Pemkot Tangerang
- BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
TP PKK, Posyandu, dan Dekranas Perkuat Tata Kelola untuk Dukung Program Pemerintah Daerah
-
Asap Mengancam Kebun, Petani Solok Khawatir Produktivitas Hortikultura Merosot
-
Ada Rute Baru Wisata Jeep di Parangtritis, Kolaborasi dengan Wisata Agro
-
IHSG Hari Ini Kembali Menguat, Kebijakan Saham HSC Picu Reli
-
Wabah Campak Mengamuk di AS, 4.500 Orang Terinfeksi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.